Tugirin Wajibkan Kendaraan Travel Masuk Terminal Sumer Payung Sumbawa

Setiap bus wajib memasuki Terminal Sumer Payung untuk dilakukan pengecekan kelayakan dan jumlah muatan

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunlombok.com/Galan Rezki Waskita
Petugas Terminal Sumer Payung saat melakukan pengecekan Bus masuk. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kepala Terminal A Sumer Payung Sumbawa Tugirin mewajibkan seluruh kendaraan travel berjenis bus masuk Terminal Sumer Payung.

Kewajiban ini ditetapkan bagi setiap bus yang masuk maupun keluar dari Kota Kabupaten Sumbawa.

"Semua Kendaraan yang berbentuk bis itu wajib masuk Terminal," jelas Tugirin.

"Alhamdulillah pengusaha Sumbawa ini ikut lah sama kita" tambahnya pada Tribunlombok.com, Rabu, (11/5/2022).

Baca juga: Pasca Lebaran, Dispar NTB Agendakan Fun Trip bagi Pelaku Usaha Wisata ke Pulau Sumbawa

Ia menyebut kewajiban ini diadakan guna melakukan pengecekan berbagai hal.

Petugas Terminal memastikan kendaraan yang lewat layak beroperasi.

Petugas juga melakukan pengecekan terkait jumlah penumpang yang dibawakan.

Aturan ini diadakan atas aturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Sirkuit MXGP Sumbawa Mulai Dikerjakan: Jalan Dibuka, Lahan Jagung Dibersihkan

Kata Tugirin, ketentuan ini mesti dipahami oleh semua masyarakat.

Lebih jauh, ia menegaskan tidak ada pemungutan biaya apapun dalam kewajiban ini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved