Pemilu 2024

KPU RI Butuh Anggaran Rp 76 Triliun untuk Pemilu Serentak 2024

Pemilu dan Pilkada akan diadakan pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024. Tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dimulai pada 14 Juni 2022

KOMPAS.COM/FITRIA CHUSNA FARISA
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan anggaran sebesar Rp76 triliun untuk menyelenggarakan Pemilu 2024.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya masih membahas efisiensi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Pilpres 2024: Wacana Duet Prabowo-Puan, Ganjar-Erick, dan Anies-AHY, Siapa yang Unggul?

"Sementara patokan KPU masih Rp 76 triliun," kata Yulianto kepada wartawan, Rabu (11/5/2022) dikutip dari Tribunnews.

Pembahasan kepastian anggaran ini dilakukan karena nantinya usulan tersebut akan disampaikan dalam rapat bersama pemerintah dan DPR.

Sebagai informasi, angka Rp76 triliun diketahui merupakan rasionalisasi dan penghitungan ulang dari pengajuan sebelumnya sebesar Rp 86 triliun.

Pemilu dan Pilkada akan diadakan pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024.

Baca juga: 10 Anak di Bima Miliki Gejala Menyerupai Hepatitis Akut, 1 Orang Meninggal

Kali ini, Pemilu serentak akan menggelar 33 Pemilihan Gubernur dan 514 pemilihan Bupati serta Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.

Adapun tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 resmi dimulai pada 14 Juni 2022.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU RI Butuh Rp 76 Triliun untuk Anggaran Pemilu Serentak 2024

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved