Berita Lombok Timur
Program KUR Berantas Rentenir Lombok Timur Berlanjut ke UMKM Tapi Masih Terganjal Mekanisme Angsuran
Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur mengaku punya strategi jitu guna mengantisipasi kredit macet pada KUR itu
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Program Lombok Timur Berantas Rentenir Melalui Kredit Tanpa Bunga (Berkembang) akan mulai menyasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur Masnan, Selasa (10/5/2022) menjelaskan, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Lombok Timur Berkembang UMKM merupakan amanah Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.
Hal itu pula yang menjadi dasar masyarakat menagih ke OPD yang dipimpinnya.
Baca juga: Lebaran 2022, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Timur Naik 40 Persen
"Program tersebut seringkali disampaikan Wabup kepada masyarakat, sehingga dinantikan masyarakat," ungkapnya.
Masnan pun tak sabar untuk segera mengimplementasikan kegiatan tersebut ke masyarakat.
Menurutnya, program ini dihajatkan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil di Lombok Timur.
Pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selaku pemberi kredit.
Bahkan Petunjuk teknisnya sudah diteken Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy.
Hanya saja saat ini mekanisme pemberian kredit tersebut masih pada tahap pembahasan pengembalian kredit yang dilakukan pihak Bank dan OJK.
Sebab, Pemda Lombok Timur menginginkan angsuran dilakukan satu kali tiga bulan supaya uang tersebut bisa diputar.
Tetapi regulasi KUR dari pihak Bank mengharuskan pengembalian dalam waktu 1 bulan.
"Yang menjadi permasalahan saat ini adalah pengembalian kredit tersebut," paparnya.
Baca juga: Bangunan di Kota Tua Ampenan Disulap Jadi Ruang Kreatif, Etalase Pengembangan UMKM Warga Mataram
Masnan mengaku punya strategi jitu guna mengantisipasi kredit macet pada KUR itu.
Pemda akan mengerahkan POL PP apabila terjadi kredit macet pelaku UMKM.
"Pemda telah memberikan jaminan agar tidak terjadi kredit macet ke depannya," pungkasnya.
(*)