Berita Bima

Dewan Tuding Pengelolaan Parkir Pihak Ketiga di Kota Bima Tanpa Dasar Hukum: Kelebihannya Ke Mana?

Kebocoran retribusi itu disinyalir terjadi ketika pengelolaan parkir diberikan kepada pihak ketiga dan adanya target

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, M Amin dan Anggota Edy Ichwansyah. 

Amin menilai, banyak yang harus diperbaiki dari sistem pengelolaan parkir di Kota Bima ini.

Persoalan parkir selalu menjadi perdebatan dan sorotan utama antara eksekutif dan legislatif.

Persoalan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga pun, tambah Amin, pihaknya baru mengetahui setelah melakukan Bimbingan Teknik (Bimtek) ke daerah lain.

Baca juga: 116 Pegawai Kota Bima Nambah Hari Libur, Tambahan Penghasilan Akan Dipotong

Amin juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja eksekutif.

Satu di antaranya, ke Dinas Perhubungan Kota Bima untuk mengecek langsung sistem dan kebijakan yang diterapkan.

"Termasuk mengecek dugaan pungli, yang selama ini dikeluhkan rakyat," pungkas Amin. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved