Oknum Ketua RT di Mataram Asik Pesta Sabu saat Warganya Merayakan Lebaran Topat
Oknum ketua RT di Lingkungan Karang Bagu diringkus tim Resnarkoba Polresta Mataram karena menggelar pesta sabu, saat warganya merayakan Lebaran Topat.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLokbok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Oknum ketua RT di Lingkungan Karang Bagu diringkus tim Resnarkoba Polresta Mataram karena menggelar pesta sabu, saat warga lain merayakan Lebaran Topat, Senin (9/5/2022).
Oknum ketua RT berinsial LHF (47) ditangkap di rumahnya, di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Sayang-Sayang, Kota Mataram.
Saat yang bersamaan, tiga orang lainnya juga ditangkap F (24), A (23), dan K (36).
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat.
"Di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berpesta sabu," tutur Kompol Made, dalam keterangan persnya, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Mata Beler dan Merah Saat Live TikTok, Caisar Dituding Pakai Narkoba, Berikut Bantahan Sang Komedian
Baca juga: Deretan Bantuan Sosial yang Dijadwalkan Cair Pada Bulan Mei Hingga Info Terbaru Seputar BSU 2022!
Karena dikhawatirkan mengganggu warga lain akibat dari pesta sabu, penangkapan keempat pelaku segera dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku, mereka akhirnya mengakui mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Keempat pelaku langsung diamankan ke markas Polresta Mataram.
Terkait dari mana pelaku memproleh sabu tersebut, Polresta Mataram masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram sudah kerap dilakukan.
Dia menegaskan, penangkapan bukan hanya pada saat perayaan Lebaran Topat, mereka juga membongkar kasus narkoba pada hari-hari biasa.
Termasuk membekuk para pemuda yang pesta sabu di daerah Kampung Melayu Ampenan saat waktu sahur.
(*)