Kesal Ditarik Parkir hingga Rp 10 Ribu, Warga Kota Bima Protes Lewat Media Sosial

Tarif parkir di Kota Bima lagi-lagi menjadi sorotan warga. Keluhan warga atas tarif parkir ini disampaikan lewat media sosial (Medsos).

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Salah satu tempat parkir di Kota Bima, yang kerap dikeluhkan warga, Senin (9/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tarif parkir di Kota Bima lagi-lagi menjadi sorotan warga.

Keluhan warga atas tarif parkir ini disampaikan lewat media sosial (Medsos).

Warga tidak terima ditarik tarif parkir sebesar Rp 10.000 untuk roda empat.

Sedangkan untuk roda dua ditarik Rp 5.000 saat menghadiri undangan pernikahan di Convention Hall Paruga Nae, Kota Bima.

Padahal sesuai dengan Perda Kota Bima, tarif parkir untuk roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 4.000.

Keluhan disampaikan Akun Sumartina Tina, pada laman akun Facebooknya.

Baca juga: Arus Balik Belum Tuntas, Kemenag Kota Bima Terapkan Belajar di Rumah 

Baca juga: Relawan Ridwan Kamil Tebar Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kabupaten Bima NTB

Ia menanyakan pengelolaan parkir di Paruga Nae oleh siapa.

Kemudian, ia menyoroti tukang parkir yang tidak mengenakan baju parkir dan tidak memberikan karcis parkir sebagai tanda bayar.

Terlebih lagi, acara belum selesai tukang parkir sudah menghilang.

"Paruga Nae siapa yang mengelola? Soalnya tarik parkir mobil Rp 10 ribu, kalau dibilang itu aturan parkir, Perda? Kita masyarakat tidak ikhlas kalau begitu Perdanya." bunyi penggalan tulisan yang diambil TribunLombok.com.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima yang dikonfirmasi tidak membantah fakta yang disampaikan warga melalui media sosial.

"Iya benar kita dengar seperti itu," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima M Farid, Senin (9/5/2022).

Tapi kata dia, penarikan tarif parkir yang melebihi ketentuan itu, bukan dari juru parkir yang ditunjuk Dinas Perhubungan.

"Yang tarik hingga 10 ribu rupiah itu kenakalan parkir liar," tegasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved