Kabar Artis
Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Rhoma Irama: Sekarang Lebih Religius
"Ridho Rhoma sudah dua kali masuk ‘pesantren’, semoga tidak ada yang ketiga,” ungkap Rhoma Irama.
TRIBUNLOMBOK.COM - Ridho Rhoma telah menghirup udara bebas.
Kini, ia sudah bebas dari penjara.
Seperti diketahui, dirinya dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Hal itu terjadi lantaran Ridho Rhoma mendapatkan remisi khusus momen Idul Fitri pada Senin 2 Mei 2022.
Ridho Rhoma sebelumnya ditangkap pada 4 Februari 2021 lalu.
Kala itu, ia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba berjenis ekstasi.
Baca juga: Kali Ini Dipenjara Dua Tahun karena Pakai Narkoba, Ridho Rhoma Minta Ampun ke Rhoma Irama
Baca juga: Dua Kali Ditangkap karena Narkoba, Ridho Rhoma Akhirnya Divonis 2 Tahun Penjara
Mengenai hal ini, penyanyi dangdut Raden Haji Oma Irama atau biasa dikenal dengan nama Rhoma Irama berkomentar.
Ia memberikan beberapa tanggapannya terkait kebebasan tersebut.
Seperti apa komentar sang raja dangdut?
Berikut ulasan selengkapnya.
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Rhoma Irama Sempat Tolak Duet dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani Bereaksi
Merasa senang
Rhoma Irama merasa senang melihat anaknya yang kini bisa kembali menghirup udara segar.
Ia juga mengaku tak mengetahui apabila Ridho Rhoma bebas pada Senin kemarin.
“Alhamdulilah dia (Ridho) sudah bebas, kita kira tanggal 5 (Mei), ternyata kemarin,” ujar Rhoma Irama saat ditemui di Soneta Record Studio kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5/2022).