Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Lombok Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi kembali mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gempa bumi tektonik ini terjadi Sabtu 30 April 2022 pukul 02.25.25 WITA.
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK - Gempa bumi kembali mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gempa bumi tektonik ini terjadi Sabtu 30 April 2022 pukul 02.25.25 WITA.
Pusat gempa berada di wilayah Lombok Tengah, NTB.
Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M 4,8.
Episenter gempabumi terletak pada koordinat 9,74° LS ; 116,26° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 92 Km arah selatan Kota Praya, NTB pada kedalaman 50 km.
Kepala Stasiun Geofisika Mataram Ardhianto Septiadhi menjelaskan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini merupakan jenis gempa bumi dangkal.
Gempa terjadi akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Australia.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust fault)," katanya.
Baca juga: Terkena Imbas Pembangunan Bendungan dan Gempa Bumi, Kondisi SDN 3 Bukit Tinggi Masih Mengenaskan
Getaran gempa dirasakan warga di daerah Lombok Timur, Lombok Barat, Mataram dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).
Kemudian di daerah Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa Barat dengan skala intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami," ujarnya.
Hingga pukul 02.30 WITA, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).
"Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Ardhianto.
Warga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah," imbuhnya.
(*)