Kabar Artis
Soal Uang Rp1 M dari Bos DNA Pro, Pihak Billy Saputra Tak Perlu Kembalikan, Berikut Alasannya
Alasan Billy Syahputra tak perlu mengembalikan uang hasil jual beli mobil Alphard tersebut karena sudah menjadi milik Billy.
TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Billy Syahputra turut terseret dalam kasus DNA Pro.
Mengenai hal ini, Kuasa hukumnya yang bernama Fahmi angkat bicara.
Ia menjelaskan alasan mengapa kliennya tidak perlu mengembalikan uang Rp1 miliar dari bos DNA Pro.
Uang tersebut merupakan hasil penjualan mobll Aplhard Billy Syahputra ke Stefanus Richard atau Steven Richard.
Steven sendiri merupakan co-founder DNA Pro.
Kini, dirinya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro.
Baca juga: Kasus DNA Pro: Beda dengan Lesti Kejora & Igun, Honor Rossa Tidak Disita Polisi, Berikut Alasannya
Baca juga: Tak Sita Honor Rp 172 Juta Penyanyi Rossa dari Acara DNA Pro, Polisi Beberkan Alasannya: Uang Halal
Menurut Fahmi, mobil tersebut kini telah disita.
Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
“Kan ada mobilnya dia sita. Jadi yang disita adalah mobilnya,” kata Fahmi, mengutip Tribunnews, Kamis (28/4/2022).
Alasan Billy Syahputra tak perlu mengembalikan uang hasil jual beli mobil Alphard tersebut karena sudah menjadi milik Billy.
Baca juga: Billy Syahputra Terseret Kasus DNA Pro Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Singkatnya, penjualan mobil tersebut adalah sebuah transaksi yang sah karena sudah terjadi penyerahan.
"Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan itu sudah sah," terang Fahmi.
“Dan itulah yang disita oleh penyidik.
Mobil yang didapatkan dari penjualan, bukan uangnya,” sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/billy-syahputra-kini-lebih-kurus.jpg)