Kabar Artis

Masalah dengan Andika Kangen Band Kelar, Tri Suaka & Zidan Kini Kena Somasi, Terancam Bayar Royalti

Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) kini melayangkan somasi kedua kepada Tri Suaka dan Zidan.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar video
Usai video parodi itu tersebar, Zidan dan Tri Suaka panen hujatan karena dianggap melecehkan dan menghina Andika Kangen Band. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Permasalahan yang menimpa Tri Suaka dan Zinidin Zidan tak berhenti di kasus mengejek gaya bernyanyi penyanyi senior seperti Andika Kangen Band.

Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) kini melayangkan somasi kedua kepada Tri Suaka dan Zidan.

Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.

"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.

Baca juga: Andika Kangen Band Ngaku Sudah Maafkan Tri Suaka tapi Beri Perlakukan Beda ke Zidan

Baca juga: Ini Alasan Tri Suaka dan Zinidin Zidan Tertawa saat Tirukan Andika Kangen Band

Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.

"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.

Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.

Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.

"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Sejumlah Pencipta Lagu, Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per Lagu".

Gaya Menyanyi Andika Kangen Band Diledek Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Andika Kangen Band dianggap menjadi bahan ledekan oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Diketahui dua penyanyi pendatang baru Tri Suaka dan Zinidin Zidan menirukan gaya bernyanyi Andika melalui sebuah video yang diunggah di media sosial.

Dalam video yang beredar, Tri Suaka dan Zinidin Zidan tampak menyanyikan lagu berjudul 'Penantian Yang Tertunda' milik Kangen Band.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved