Segini Harta Kekayaan Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap dengan BPK Jabar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ade memiliki total kekayaan hingga Rp4.251.788.687

Instagram Ade Yasin via TribunBogor
Bupati Bogor Ade Yasin 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bupati Bogor Ade Yasin diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022).

Ade Yasin ditangkap bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: KPK OTT Bupati Bogor dan Beberapa Pihak dari BPK Jawa Barat

Saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap.

Perkembangan terkait kasus dugaan suap ini akan disampaikan dalam waktu 1x24 jam.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."

"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," tandasnya.

Harta Kekayaan Ade Yasin

Ade Yasin yang bernama lengkap Ade Munawaroh Yasin, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ade memiliki total kekayaan hingga Rp4.251.788.687.

Namun, karena memiliki utang sebesar Rp140.607.046, nilai kekayaan Ade berkurang menjadi Rp4.111.181.641

Setengah sumber kekayaan Ade berasal dari tiga bidang tanah dan bangunan yang semuanya terletak di Bogor senilai Rp2.290.000.000.

Tak hanya itu, ia juga memiliki dua mobil, yaitu Mitsubishi Xpander dan BMW senilai Rp635.000.00.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Ade Yasin:

Ade Yasin kena OTT KPK, Selasa (26/4/2022).
Ade Yasin kena OTT KPK, Selasa (26/4/2022). (Instagram/Ade Yasin)

II. DATA HARTA

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved