Kronologi Kecelakanan Maut di Kawasan Mandalika, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil pikap terjadidi kawasan Mandalika, Jumat (22/4/2022). Seorang pengendara motor tewas.

Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Sirtupillaili
Dok. Polres Loteng
Warga dan polisi mengerumuni mobil pikap yang tabrakan dengan motor di kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Jumat (22/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil pikap terjadidi kawasan Mandalika.

Tepatnya di Jalan Raya Pengendung Endung, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kecelakan yang terjadi Jumat (22/4) malam tersebut, mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.

"Korban meninggal atas nama Putra (25), warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut" kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP I Putu Gede Caka, dalam keterangan persnya, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jurang Pepe Mandalika, Satu Orang Tewas

Baca juga: Perilaku Konsumen Berubah saat Ramadhan, Pengusaha Dituntut Adaptasi

Terkait kronoligi kejadian, Gede Caka menerangkan, kecelakaan bermula ketika mobil pikap yang dikemudikan JT (42) warga Desa Rambitan, Kecamatan Pujut datang dari arah utara menuju selatan.

Sedangkan pengendara sepeda motor, datang dari arah selatan menuju utara.

"Kemudian dari sanalah terjadinya tabrakan adu jangkrik," terang AKP I Putu Gede Caka.

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor terjatuh dan terbaring bersimbah darah di jalan raya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung berdatangan.

Selanjutnya membawa korban ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.

"Sebelum dilarikan ke Puskesmas Kuta, pengendara motor terlebih dahulu dinyatakan meninggal dunia," lanjut Kasatlantas.

Sedangkan pengendara mobil beserta penumpangnya, menyelamatkan diri ke rumah keluarganya.

Mengetahui hal itu, piihak kepolisian kemudian langsung turun melakukan identifikasi dan mengamankan pengemudi mobil.

Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pengendara mobil pikap diamankan di Satlantas Polres Lombok Tengah," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved