Berita Bima

Warga Bima Pilih Cara Sendiri untuk Bayar Zakat, Baznas Ingatkan Kurang Tepat Sasaran

Kebiasaan ini berlangsung sejak lama. Padahal, pemerintah sudah menyiapkan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) sebagai tempat resmi untuk setor zakat.

Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Ketua Baznas Kota Bima, H Nurdin Mansyur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sebagian warga Bima masih menggunakan cara-cara konvensional dalam membayar zakat fitrah.

Seperti memilih sendiri sasaran atau tempat untuk membayar zakatnya. Sebut misalnya tetangga, guru ngaji, ustadz di dekat rumahnya, hingga kepada keluarga sendiri yang tidak mampu.

Baca juga: Tradisi Beli Baju Lebaran di Kalangan Masyarakat Bima Masih Terawat Meskipun Diterpa Pandemi

Baca juga: Anjing yang Diduga Rabies Gigit Dua Warga Kota Bima

Kebiasaan ini berlangsung sejak lama. Padahal, pemerintah sudah menyiapkan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) sebagai tempat resmi untuk menyetor zakat.

Melihat fenomena ini, Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin Mansyur mengatakan, cara tersebut membuat pembayaran zakat kurang tepat sasaran.

"Karena tidak menyentuh delapan asnaf," ungkap H Nurdin Mansyur, Jumat (22/4/2022).

Nurdin menyebut kurang lebih 50 persen warga Kota Bima yang membayar zakat di luar Baznas.

Angka ini mengacu pada jumlah masyarakat yang membayar zakat di Baznas pada tahun 2021.

Tahun lalu, sambung dia, ada Rp 1,1 miliar zakat masyarakat yang terkumpul di Baznas Kota Bima.

"Zakat Rp 1,1 miliar itu dari jumlah masyarakat Kota Bima sebanyak 50 persen dari keseluruhan jumlah wajib zakat," jelasnya.

Ia menjelaskan, sesuai UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pembayaran zakat dilakukan di Baznas melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid.

Ketika dibayarkan ke Baznas, kata dia, sasaran penerimanya jelas yaitu sesuai dengan ketentuan yaitu kepada 8 asnaf.

"Tidak tepat kalau masyarakat bayar langsung ke orang miskin, karena asnaf yang lain berhak menerimanya juga," kata Nurdin.

Jika melalui UPZ yang di SK kan oleh Baznas di masing-masing masjid dan musala Kota Bima, bisa langsung disalurkan ke mustahiq (kelompok yang menerima zakat).

Sebab ada 65 persen dari zakat yang dikumpulkan akan disalurkan langsung ke 6 asnaf yaitu fakir, miskin, amir, mualaf, gharimin dan fisabilillah.

"Hanya 35 persen yang disetorkan ke Baznas. 65 persen langsung ke 6 asnaf," tuturnya.

Tahun ini, kata Nurdin, Baznas menargetkan pemasukan zakat mencapai Rp 1,5 miliar, yang diproyeksi terkumpul dari 135 masjid di Kota Bima.

"Kalau yang sudah terkumpul sekarang, belum tahu kita. Biasanya nanti tiga hari sebelum lebaran baru disetor ke Baznas," katanya.

Nurdin berharap masyarakat tidak lagi memilih sendiri tempat atau orang membayar zakat tapi langsung ke Baznas. (*)

Berita lain dari Bima klik di sini

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved