Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Mafia Minya Goreng Agar Tahu Siapa yang Bermain
Menurut Jokowi, masalah minyak goreng belum terselesaikan sampai sekarang, terutama soal harga minyak yang melambung tinggi.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR asal Bali, Nyoman Parta mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung mengungkap adanya mafia di migor. Parta meminta agar Kejagung tidak saja berhenti pada satu tersangka saja, tetapi membongkar sampai ke akar-akarnya.
"Benar itu, harus ditelusuri sampai akarnya, yang namanya mafia kan tidak hanya sendiri, tapi banyak yang terlibat. Ini harus diungkap. Semua yang tersangkut gitu lah," katanya, Rabu.
Saat disinggung apakah pihaknya akan membuat Pansus terkait hal tersebut, mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini menjawab diplomatis. Dia mengaku akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perdagangan.
"Nggak lah. Itu kan sudah ditangani kejaksaan. Mungkin Komisi VI akan melakukan RDP dengan Kemendag," ujar politikus PDIP ini.
Sejatinya, Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag terkait kelangkaan migor, namun Kemendag mengklaim masalah kelangkaan migor karena ulah pengusaha.
Namun dengan adanya penetapan Dirjen Daglu Kemendag menjadi tersangka, membuktikan bahwa Dirjen Daglu ini yang telah membuat kisruh dengan mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng dan tidak mempedulikan aturan DMO dan DPO.
"Kan benar-benar karut-marut tersangkanya makin banyak. Minyaknya juga tidak selesai, pemerintah telah memberikan subsidi, KK miskinnya dapat subsidi, tapi minyaknya tetap mahal," paparnya.
Padahal, pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang berusaha membantu kesulitan masyarakat. Tetapi, justru dengan adanya mafia-mafia minyak goreng ini malah membuat masyarakat semakin susah dan menjadi korban.
"Jadi ada 3 pengeluaran, pertama subsidi dari dana TDKS, terus pengeluaran untuk KK miskin lewat BLT, tetapi konsumen tetap membeli minyak tidak secara HET Rp 14 ribu, bahkan ada yang 19 ribu, 20 ribu, bahkan 24 ribu. Coba hitung, banyak rakyat jadi korban," tegasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI asal Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer menyebutkan, jika kebijakan pemerintah tersebut berjalan baik, maka persoalan mengenai minyak goreng tersebut mampu berjalan dengan sebagaimana mestinya.
"Sebenarnya segala teori itu berjalan mulus di bawah, pasti tidak ada masalah di minyak goreng. Maka sistem, kebijakan yang dibuat seringkali ada hambatan di bawah karena hal-hal demikian, penyimpangan-penyimpangan, tapi saya tidak mau mendahului pengadilan," ucapnya.
Sehingga, dengan adanya pengungkapan oleh Kejagung, pihaknya berharap permasalahan karut-marut minyak goreng tersebut mampu diperbaiki.
"Saya harap penyimpangan itu tidak terjadi, dan minyak goreng tidak jadi masalah di kemudian hari dengan penyimpangannya mulai diperbaiki," jelasnya. (gil/tribun network/taufik igman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Jokowi-jas-biru.jpg)