TKN 1 Sembalun Terbakar, Pemda Lotim Usulkan Perbaikan Lewat DTT

Peristiwa kebakaran yang melanda Taman Kanak-kanak Negeri (TKN) 1 Sembalun, Kecamatan Sembalun membuat aktivitas pembelajaran terkendala.

Humas Pemkab Lotim/TribunLombok.com
Terbakarnya TKN 1 Sembalun* 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Peristiwa kebakaran yang melanda Taman Kanak-kanak Negeri (TKN) 1 Sembalun, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur membuat aktivitas pembelajaran terkendala.

Terkait hal itu Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur telah menerjunkan camat setempat untuk membuat laporan dan akan diusulkan untuk mendapat bantuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H M Juaini Taofik mengatakan peristiwa tersebut merupakan musibah dan tentunya tidak bisa dihindari, sehingga hal tersebut menjadi pembelajaran bagi semua agar tidak terjadi hal serupa.

"Kita sudah minta Camat Sembalun untuk membuat laporan musibah itu," kata Juaini saat di konfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Rumah Guru Honorer di Lombok Tengah Hangus Terbakar, Perabot Rumah hingga Uang Rp30 Juta Ludes

Baca juga: Kronologi Api Lalap Rumah Guru Honorer di Lombok Tengah Saat Ditinggal Salat Isya

Baca juga: Biaya Penyelenggaraan MXGP Samota Andalkan Anggaran dari Sponsor Seperti Halnya MotoGP Mandalika

Adapun nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim verifikasi apakah usulan laporan itu layak dibantu menggunakan dana tak terduga (DTT) atau lainnya.

"Kita akan lihat konvergensinya, kalau sifatnya tidak bisa ditunda, ya itulah gunanya DTT itu. Akan tetapi DTT itu punya persyaratan-persyaratan tentu ada permohonan juga," jelasnya.

Pemda akan mengumpulkan laporan dan usulan dari Forkopimcam, TNI, dan Polri.

Nantinya laporan tersebut akan di disposisi ke Bupati apakah segera dianggarkan tergantung dari urgensi penggunaannya.

"Kita disposisi laporan itu ke pimpinan, tapi pimpinan juga punya kriteria-kriteria dilihat dari urgent atau tidaknya penggunaannya, kalau bisa ditunda maka akan dianggarkan lewat pos belanja daerah," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved