Berita Bima
Bandel, MUI Gandeng Pol PP Tertibkan Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadhan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, akan menertibkan warung-warung makan yang tetap buka pada siang hari.
Penulis: Atina | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, akan menertibkan warung-warung makan yang tetap buka pada siang hari.
Pemerintah Kota Bima dan MUI Kota Bima, jelang ramadhan lalu, telah mengeluarkan surat imbauan.
Satu di antara poin dalam imbauan tersebut yakni, meminta pemilik warung makan untuk tidak menjual pada siang hari.
Baca juga: Usai Bentrok Berkali-Kali, Dua Kampung di Kota Bima Bersepakat Islah
Baca juga: Setelah Dimejahijaukan, Anggota DPRD Kota Bima Bersedia Bayar Hutang Rp 200 Juta
Namun pada kenyataannya, banyak warung-warung makan dan bakso yang menjual pada siang hari.
Hal ini diungkap oleh Ketua MUI Kota Bima TGH Abidin H Idris saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan pengamatan langsung kami di lapangan bahwa mulai jam 10.00, beberapa
tempat di Kota Bima sudah banyak membuka warung dan tempat penjualan bakso," ujarnya.
Selain warung makan yang buka siang hari, MUI juga mendapat laporan mengenai suara petasan yang meresahkan masyarakat.
"Pada ba'da subuh banyak yang membunyikan petasan. Ini sangat mengganggu," tegasnya.
Mengenai hal ini, maka perlu dilakukan penertiban tempat-tempat warung makan dan bakso.
"Kita akan tertibkan bersama Polisi dan Pol PP. Kita akan koordinasi dulu terkait hal ini," pungkasnya.
(*)