FGD Golkar DKI Jakarta
Jakarta Jadi Pusat Ekonomi dan Industri Kreatif Setelah Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara
Focus group discussion (FGD) seri kedua yang diselenggarakan bekerja sama dengan Warta Kota Network mengambil tema Jakarta Ibu Kota Ekonomi Kreatif.
"Jakarta akan tetap jadi daerah istimewa seperti Aceh, Yogyakarta, dan Papua karena Jakarta itu dari dahulu sudah memiliki sejarah yang kuat," tegas Arifin.
Pj Manajer Produksi Tribun Kaltim Fransina Luhukay mengatakan dengan kemajuan tekonologi informasi (TI) yang mumpuni, Jakarta dapat memosisikan diri sebagai Ibu Kota Ekonomi Kreatif Internasional. Pasalnya, segala sesuatu sangat terbuka dan penyebarannya sangat cepat.

“Mestinya Jakarta itu naik kelas secara ekonomi, tidak hanya kembali ke sejarah. Tapi berikutnya seperti apa, ini kesempatan untuk Jakarta membuktikan eksistensi bahwa Jakarta sebagai sentra ekonomi kreatif internasional,” kata Fransina.
Langkah berikutnya adalah Pemprov DKI Jakarta segera memetakan 17 sub sektor ekonomi kreatif yang ditetapkan Kementerian Parekraf RI berdasarkan kawasan.
Harapannya, wilayah Jakarta tidak mengalami mati suri jika IKN dipindah, karena 17 sub sektor ekonomi tetap tumbuh di semua wilayah.
“Jika sudah sama seperti provinsi lain, maka yang harus didorong agar maju adalah sektor pariwisatanya. Karena selama ini ada kelemahan narasi untuk memasarkan pariwisata di Jakarta sehingga tidak terlalu dilirik oleh masyarakat dari daerah lain,” timpal budayawan Ridwan Saidi.
Tak tergantikan
Ketua LKB Beky menyatakan, Jakarta tidak akan tergantikan karena memiliki sejarah panjang di antaranya sebagai Kota Proklamasi dan Kota Perjuangan. Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana seluruh partai politik seperti Golkar,Gerindra, PKS, dan lain-lain bersama pemerintah merumuskan kekhususan Jakarta ini.
Beky optimistis usai tak lagi menyandang IKN, Jakarta akan menjadi pusat perekonomian khususnya untuk industri kreatif seperti produksi film-film.
“Sepanjang ekonomi lebih dari 70 persen berada di Jakarta, saya yakin produksi film dan lain-lain tetap laku dan hidup. Dalam konteks ini, kita semua tau seluruh kota besar di dunia punya identitas budaya dan Jakarta sudah menyatakan Betawi adalah identitas budaya kota ini. Identitas Betawi di kota ini dalam UU perubahan nanti harus tetap ada dan diperkuat,” papar Beky.
Ia menambahkan ketika UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan Januari lalu, Jakarta diberi waktu hingga tahun 2024 untuk melakukan revisi.
Menurutnya bila UU Nomor 29 tahun 2007 tentang daerah khusus Ibu Kota atau daerah kelainan Ibu Kota dicabut, otomatis Jakarta ikut ke UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Bioskop rakyat
Sementara itu sineas Tanah Air Swastika Nohara melihat keterlibatan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menumbuhkembangkan industri perfilman di Jakarta.
Salah satunya lewat pembangunan bioskop rakyat demi mendorong minat masyarakat menyaksikan hasil ekspresi para seniman di industri film.