Bulan Ramadhan

Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Lengkap dengan Niat Zakat Laki-Laki dan Perempuan

Tak hanya ibadah puasa, terdapat kewajiban lain yakni membayar zakat. 

Editor: Lalu Helmi
Tribun Jakarta
Ilustrasi Zakat Fitrah. 

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Siapa saja orang yang berhak menerima zakat?

Berikut ini 8 golongan yang berhak menerima zakat:

Fakir (orang yang tidak memiliki harta)

Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)

Riqab (hamba sahaya atau budak)

Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)

Mualaf (orang yang baru masuk Islam)

Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)

Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan)

Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved