Berita Lombok

Empat Pemain Judi Online Diringkus Polresta Mataram saat Puasa, Sasar Teman Dekat Jadi Mangsa

Satreskrim Polresta Mataram menangkap empat pelaku judi togel online di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ulah mereka meresahkan warga.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Tersangka K (47) kasus judi togel online yang menyasar kerabat dekat sebagi pembeli kini diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Mataram, Sabtu (16/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram mengungkap tiga kasus perjudian togel online di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari tiga kasus tersebut, kepolisian meringkus empat orang pelaku judi online.

Pengungkapan kasus judi togel ini merupakan rangkaian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polresta Mataram selama 14 hari Ramadhan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, operasi pekat ini merupakan perintah kapolda NTB.

Dilakukan dalam upaya menciptakan suasana kondusif selama bulan puasa.

Berikut tiga kasus judi togel online yang diungkap.

Baca juga: Kakek-kakek Main Judi Togel Online Ditangkap Polresta Mataram, Sehari Untung Rp 50 Ribu

Baca juga: Kawasan Cakranegara Mataram Menjadi Lokasi Kongko Favorit Menunggu Sahur

Kasus judi togel pertama yaitu di Lingkungan Kampung Melayu, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Terduga pelaku H (52) dan P (32) keduanya beralamat Ampenan.

Terduga pelaku H dan P ini bekerja sama menjual togel kepada teman-teman dekat yang ada di sekitarnya.

"Mereka sudah menjalankan bisnis jual togel ini selama 1 tahun lebih," papar Kompol Kadek, dalam keterangan pers, Sabtu (16/4/2022).

Kemudian kedua pelaku menyampaikan langsung di depan awak media bahwa ini kali pertama dia tertangkap oleh polisi.

Kasus judi togel online kedua terungkap di wilayah Jalan Pejanggik Kota Mataram.

Tersangka yang diamankan berinisial K (47) beralamat di Lingkungan Karang Taruna.

Kasus yang kedua ini juga memiliki motif sama yaitu menyasar kerabat dan teman dekat di lingkungan sekitar sebagai pembelinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved