Tips Mudik Lebaran Aman Menggunakan Roda Dua, Perjalanan Lancar ke Kampung Halaman

Berikut ini beberapa tips mudik lebaran 1443 Hijriah yang bisa dijadikan pedoman bila pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Sirtupillaili
Dok. Polres Sumbawa Barat
ANTREAN: Antrean kendaraan di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Selasa (18/5/2021). Antrean terjadi setelah larangan mudik lebaran 2021 dicabut per tanggal 18 Mei 2021. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tidak terasa bulan Ramadhan akan berakhir beberapa minggu lagi.

Setelah sebulan melaksanakan ibadah puasa, umat Islam akan merayakan hari lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Perayaan Idul Fitri menjadi momen yang ditunggu-tunggu Muslim.

Di Indonesia, umat Islam memiliki tradisi pulang kampung atau mudik menjelang lebaran.

Hal ini dilakukan agar mereka bisa merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

Karena itu, mudik menjadi salah satu fenomena yang selalu menyedot perhatian setiap lebaran.

Warga yang merantau dari berbagai kota besar akan pulang ke kampung halaman.

Baca juga: Ponpes Saadatuddarain Lombok Tengah Gelar Pameran Replika Artefak Rasulullah

Baca juga: Daftar Aturan Perjalanan Mudik Lebaran dan Cuti Bersama untuk ASN

Perjalanan pulang ke kampung halaman ini tentu menguras tenaga dan pikiran, terutama yang menempuh jalur darat.

Karena itu, perjalanan mudik harus disiapkan dengan sebaik-baiknya.

Baik mudik menggunakan pesawat, kapal, kereta api, mapun kendaraan pribadi.

Khusus bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua harus ekstra persiapan.

Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan, termasuk mengurangi risiko kecelakaan.

Beberapa tips yang perlu diperhatikan para pemudik jika menggunakan sepeda motor agar selamat sampai tujuan:

Baca juga: Soal Mudik Lebaran, ASDP Pelabuhan Poto Tano Sebut Pelabuhan Kayangan yang Bakal Ramai

1. Satu motor maksimal ditunggangi dua orang, tidak boleh lebih. Cukup satu pengendara dan satu penumpang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved