Kabar Artis

Menangkan Hak Asuh dan Perwalian Gala Sky, Faisal Diminta Beri Akses ke Doddy Sudrajat: Saya Terharu

Meski demikian, Faisal dan Dewi berkewajiban untuk memberikan akses kepada Doddy Sudrajat untuk bertemu dengan Gala Sky.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Faisal dan Doddy Sudrajat usai mengadakan pertemuan di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Minggu (16/1/2022). 

Seperti diketahui, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Tubagus Joddy terlihat panik saat kecelakaan terjadi, Kamis (4/11/2021) (kiri). Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, dan Gala Sky (kanan).
Tubagus Joddy terlihat panik saat kecelakaan terjadi, Kamis (4/11/2021) (kiri). Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, dan Gala Sky (kanan). (via TribunTimur/Instagram @vanessaangelofficial)

Putusan vonis Joddy tersebut disampaikan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).

Diketahui, Tubagus Joddy adalah orang yang mengendarai mobil saat kecelakaan terjadi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya bin Tubagus Endang Lesmana," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan.

"Dengan pidana penjara selama lima tahun," sambungnya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Joddy tujuh tahun penjara.

Selain hukuman lima tahun penjara, Tubagus Joddy juga didenda sebesar Rp 10 juta dan pencabutan SIM A.

Hakim Bambang menyebut Joddy terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(Kompas TV/ Fiqih Rahmawati)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved