Bulan Ramadhan
Bagaimana Hukumnya Orang Puasa Tapi Masih Ghibah? Simak Penjelasannya Berikut Kutipan Hadisnya
Ghibah atau menggunjing orang lain tidak hanya melalui lisan, tapi bisa melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, Telegram, atau media sosial lainnya
TRIBUNLOMBOK.COM - Bulan suci Ramadhan merupakan ladang ibadah dan kebaikan-kebaikan bagi umat Islam.
Puasa tidak hanya menahan lapar, dahaga dan syahwat, tetapi juga menjaga lisan dan menjaga diri dari ghibah merupakan cara menjaga lisan selama berpuasa.
Ghibah tidak hanya melalui lisan tapi bisa dilakukan melalui media sosial.
Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Badan di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasannya Berikut Cara Bayar Kafarat
Baca juga: Bagaimana Hukum Makan Berlebihan Saat Berbuka Puasa? Begini Penjelasan Pimpinan Ponpes di Mandalika
Dosen UIN Surakarta Dr H Abdul Matin bin Salman MAg dalam acara Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews menjelaskan hukum ghibah saat menjalankan ibadah puasa.
Adapun ghibah atau membicarakan orang lain bukanlah hal yang dapat membatalkan puasa.
"Pada dasarnya, puasa menahan dari segala hal yang dilarang agama. Puasa bukan sekedar menahan lapar, dahaga dan syahwat, tetapi juga menjaga lisan kita," urai Abdul Matin.
Namun ghibah dapat menghilangkan pahala puasa.
"Saat ini dalam rangka menjaga puasa kita, apalagi di zaman saat ini ghibah atau menggunjing orang lain tidak hanya melalui lisan, tapi bisa melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, Telegram aplikasi lain dalam rangka menyebarkan hoaks atau bahkan menyebarkan keadaan yang nyata terjadi dan hal tersebut tidak disukai oleh kelompok atau individu tertentu," ujarnya.
Ustaz Abdul Matin pun mengutip hadis yang berisi pengertian ghibah.
Ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain meski kejadian itu adalah faktual tetapi yang bersangkutan tidak suka apabila keburukannya diungkapkan kepada orang lain.
Berita palsu atau hoaks juga merupakan ghibah jika dibagikan kepada orang lain.
Ia mengingatkan bahwa ghibah tidak hanya membagikan keburukan orang lain tapi juga berita faktual tentang orang lain tapi orang tersebut tidak suka akan berita tersebut.
"Karena itu jika dalam keadaan puasa, berhati-hatilah men-share dan dalam kategori ghibah. Saat ini banyak sekali bermunculan cerita yang bersumber dari berita palsu."
"Jangankan berita palsu dalam Islam, menceritakan berita yang sesungghunya terjadi tapi tidak disukai oleh kawan kita ketika menceritakan kejadian yang sesungguhnya," ungkapnya.
Sementara ghibah saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa, tetapi membatalkan pahala puasa.