Demonstrasi 11 April
Aksi Tolak Jokowi 3 Periode, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Geruduk Kantor DPRD Lombok Timur
Isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi polemik di berbagai daerah. Begitupun juga di Kabupaten Lombok Timur.
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi polemik di berbagai daerah.
Begitupun juga di Kabupaten Lombok Timur.
Setidaknya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur hari ini Senin (11/4/2022).
Baca juga: Tanggapan Jokowi atas Tuntutan Demo Mahasiswa Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Baca juga: Kawal Aksi 11 April, 350 Aparat Gabungan Dikerahkan di Kota Bima
Mereka menuntut DPRD Lombok Timur cepat mengabil sikap terkait upaya mengubah konstitusi yang ada.
"Walaupun ada klarifikasi oleh presiden beberapa waktu yang lalu tentang perpanjangan masa jabatan itu, tetapi kami menduga itu hanya alibi saja," tegas kordinator lapangan dan ketua bidang politik dan kebijakan publik Ar Yandis.
Lebih lanjut ia pun menjelaskan mengenai konstitusi memaksimalkan masa jabatan presiden itu hanya dua periode.
"Konstitusi secara jelas dan tegas mewajibkan presiden dua periode, jika ingin tiga priode maka jelas itu sudah melanggar konstitusi tersebut," tegasnya.
"Kami menduga ada dukungan dari oligarki, maka rakyat tidak menginginkan presiden di tunggangi oleh siapapun," lanjutnya.
Tuntutan IMM ini pun disambut baik oleh DPRD Lombok Timur, untuk kemudian membahas sikap DPRD selanjutnya.
Ketua DPRD Lombok Timur Murnan dalam musyawarahnya dengan peserta aksi menegaskan ketidak setujuannya terkait tentang penundaan pemilu tersebut.
"Penundaan pemilu kita sudah komit tidak ada penundaan pemilu, dan DPRD Lombok Timur siap mengawal itu," jelasnya.
"Karna kita sudah sepakat mengenai demokrasi, maka kalau itu dilanggar dalam artian itu sudah mencidrai demokrasi itu sendiri," lanjutnya.
Aksi demonstarsi ini pun berakhir dengan di tandatangani surat perjanjian atas sikap penolakan tegas DPRD Lombok Timur terhadap penundaan pemilu tersebut.
(*)