Idul Fitri 1443 H
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari, Libur Nasional Idul Fitri 2-3 Mei 2022
Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk barsilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran 2022 Idul Fitri 1443 H sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.
Pemerintah resmi menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait," ujar Presiden, dikutip dari setkab.go.id via Tribunnews.
Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022 Berapa Hari? Diumumkan Presiden Jokowi Hari Ini
Baca juga: THR Lebaran 2022 Pekerja di NTB Wajib Dibayarkan Sesuai Aturan
Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk barsilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.
Namun Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.
"Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujarnya.
Jumlah masyarakat mudik lebaran 2022 diperkirakan sebanyak 85 juta orang.
Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.
"Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," tandasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (06/05/2022) pagi Presiden Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H.
Seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), di dalam Ratas Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.
"Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait," ujar Muhadjir.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Libur Nasional Idul Fitri 2-3 Mei 2022 dan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari