Pendaftaran Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Diperpanjang hingga 30 April 2022

Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jalur mandiri diperpanjang hingga Sabtu (30/4/2022).

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATULWAHIDAH
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jalur mandiri diperpanjang hingga Sabtu (30/4/2022).

Sebelumnya, pendaftaran IKM dimulai Jumat (11/2/2022) dan disebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendapatkan antusiasme tinggi dari satuan pendidikan.

Kurikulum merdeka ini sendiri menurut Purni Susanto selaku Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pembinaan SMA Dikbud NTB, Kurikulum Merdeka ditujukan untuk seluruh satuan pendidikan.

“Kurikulum baru ditujukan untuk seluruh satuan pendidikan,” ujarnya Minggu (3/4/2022).

Baca juga: KBM Selama Ramadhan, Dikbud NTB: Kegiatan Imtaq Wajib Prokes, Perbanyakan Program Penguatan Karakter

Dilansir kurikulum.kemdikbud.go.id, kurikulum merdeka merupakan kurikulum pembelajaran yang lebih fleksibel.

Mengacu pada materi esensial dan pengembangan karakter sekaligus kompetensi siswa.

Satuan pendidikan dapat menentukan pilihan IKM pada tahun ajaran 2022/2023 yang terdiri dari Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi.

IKM Mandiri Belajar yaitu menerapkan beberapa bagian prinsip kurikulum merdeka dengan tetap menggunakan kurikulum 2013 atau kurikulum 2013 yang disederhanakan.

Baca juga: Pondok Pesantren Multikultural di Lombok Timur Ini Tekankan Persaudaraan Islam dalam Keberagaman

Lalu IKM Mandiri Berubah, menerapkan kurikulum merdeka menggunakan perangkat ajar yang telah disediakan.

Sementara IKM Mandiri Berbagi, menerapkan kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat belajar.

Bagi satuan pendidikan yang telah melakukan proses registrasi masih diberikan kesempatan untuk merubah pilihan IKM.

Perubahan pilihan dibuka pada Senin (4/3/2022) kemudian ditutup pada Sabtu (30/4/2022) pukul 23.59.

Perubahan dapat dilakukan paling banyak dua kali.

Oleh karena itu Kemdikbud menyarankan untuk mempertimbangkan pilihan IKM dengan matang.

“Pastikan anda sudah mempelajari secara mendalam mengenai kurikulum merdeka di platform merdeka mengajar,” tulis Kemdikbud dikutip dari kurikulum.kemdikbud.go.id.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved