Suaminya Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Istri di Garut Malah Sembunyikan Pelaku yang Statusnya Buron
Menurut polisi, istri pelaku bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi.
Kali ini, pelakunay adalah seorang tukang siomay bernama Kusni alias Tebet (38).
Ia kedapatan merudapaksa bocah perempuan berinisial ZF (6).
Beruntung, polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan tersebut.
Sebelum berhasil ditangkap, Kusni sempat buron selama dua bulan.
Polisi berhasil mengamankannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Polres Tangerang Ciduk 7 Pelaku Pencabulan Anak, 2 Diantaranya Guru Ngaji & SD, 12 Bocah Jadi Korban
Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Intip Profil Habib Yusuf Alkaf: YouTube Disebut Sarana Donasi Anak Yatim
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku pencabulan terhadap ZF sempat bersembunyi di Garut, Jawa Barat.
Ia juga mencabuli dan merudapaksa ZF di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Januari 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Tersangka setelah lakukan perbuatannya kabur, kemudian dilakukan penangkapan tadi malam di daerah Bekasi," ujarnya, Rabu (30/3/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Yakin Habib Yusuf Alkaf Tak Lakukan Pencabulan, Jemaah Datangi Mapolres, Minta Tersangka Dibebaskan
Berikut fakta-fakta terkait kasus tukang siomay rudapaksa bocah sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Sempat Disembunyikan Istri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan pihaknya telah menyambangi tempat persembunyian Kusni di Garut.
Namun, Kusni tak berhasil ditemukan di sana lantaran sudah lebih dulu melarikan diri.
Ia menuturkan, pelarian pelaku ke Garut dibantu oleh istri Kusni.
Kusni sembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah itu.
"Jadi, di Garut itu kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia (pelaku) sempat lari di tempat kakak kandungnya. Berlindung di sana," kata Ridwan.
Menurutnya, sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.

Pelaku Cabuli Anak di Wilayah Lain
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tukang siomay itu juga pernah mencabuli anak di wilayah lain.
Baca juga: Fakta Dugaan Pencabulan Habib Yusuf Alkaf: Modus Diberi Barokah, Korban Trauma & Pendemo Minta Maaf
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menginterogasi pelaku.
Pelaku, lanjut Budhi, melakukan perbuatan yang sama terhadap korban lainnya.
"Hasil penyidikan yang kita lakukan terhadap pelaku, rupanya ini bukan pertama kali."
"Jadi ada korban lain, walaupun di daerah berbeda," katanya, Rabu, dilansir Kompas.com.
Modus Pinjamkan HP ke Korban
Budhi menjelaskan, modus pelaku berawal dari korban yang dirayu dengan dipinjami handphone oleh tersangka.
Hal tersebut agar korban mengikuti kemauan pelaku.
"Pada saat korban asik main HP, pelaku dekati korban dengan cara elus pala korban dan akhirnya tersangka ini melakukan tindakan asusila," jelasnya, Rabu, seperti diberitakan Wartakotalive.com.

Atas kejadian tersebut, korban melapor kepada orang tuanya.
Budhi mengatakan, orang tua korban sempat bertemu dengan pelaku.
Baca juga: Iming-imingi Korbannya Nilai Bagus untuk Pelajaran Agama, Guru di Cilacap Cabuli Belasan Siswi SD
Namun, setelah pertemuan itu, pelaku melarikan diri.
"Dan kemudian karena ada suatu hal dalam hal ini, pelaku sempat diancam maupun dipukul oleh orang tua korban," tambah Budhi.
Barang Bukti
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju daster anak berwarna hijau dengan motif bunga-bunga.
Selain itu, ada satu buah celana dalam berwarna biru.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul FAKTA Tukang Siomay yang Rudapaksa Bocah Ditangkap, Sempat Disembunyikan Istri, Modus Pinjamkan HP.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)