Tak Ada Tanggapan, Koalisi Stop Joki Anak Bakal Gelar Aksi di 3 Titik
Koalisi Stop Joki Anak yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan akan menggelar aksi
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Koalisi Stop Joki Anak yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan akan menggelar aksi besok Rabu (30/3/2022).
Aksi ini bakal dilakukan karena hingga saat ini pemerintah daerah masih bungkam dengan kasus tewasnya joki cilik berusia 6 tahun bernama Muhammad Alfin.
Nantinya aksi akan dilakukan di tiga titik, pertama di Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB.
Setelah itu menuju ke Pendopo Gubernur NTB dan diakhiri di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.
Baca juga: Upaya Gubernur NTB Hentikan Joki Cilik dengan Ubah Ukuran Kuda, Aktivis Anak: Bukan Solusi!
“Jadi koalisi ini sudah ada 40 organisasi yang menyatakan mendukung untuk stop joki anak,” kata Yan Mangandar Putra, selaku Koordinator Koalisi Stop Joki Anak NTB, Selasa (29/3/2022).
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut yakni meminta pemerintah daerah untuk menghentikan menggunakan joki usia anak dalam pacuan kuda.
Begitu pula dalam proses latihan pacuan kuda.
Kedua, Meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak agar kedepannya tidak melakukan penilaian kota/kabupaten layak anak terhadap daerah yang masih mengizinkan adanya joki anak.
Baca juga: Dua Joki Cilik Kehilangan Nyawa di Arena Pacuan Kuda, Aktivis Anak Desak Gubernur NTB Bersikap
“Bahkan kami juga meminta penghargaan yang sudah dikasih,penghargaan kota layak anak itu bisa dicabut,” ujar Yan selepas mengikuti Forum Koalisi Stop Joki Anak di Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Ketiga, proses untuk pengadaan lokasi lomba pacuan kuda berstandar nasional maupun internasional yang ada di Kabupaten Dompu agar dihentikan sementara.
Hingga adanya kepastian bahwa Provinsi NTB tidak lagi menggunakan joki usia anak.
Jika aksi telah dilakukan namun belum juga mendapatkan tanggapan pemerintah, kata Yan pihaknya akan meminta DPRD NTB untuk sekali lagi melakukan rapat dengan pihak eksekutif dan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi).
Selain itu koalisi Stop Joki Anak juga akan meminta dukungan publik dengan membuat petisi secara online maupun offline untuk tidak lagi menggunakan joki usia anak.
(*)