Bulan Ramadhan

Muhammadiyah Puasa Mulai 2 April 2022, Pelaksanaan Ibadah Harus Tetap Pakai Prokes

Pengurus Wilayah Muhammadiyah NTB menghimbau warga tetap menjaga protokol kesehatan selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Muhammadiyah NTB
Ketua PW Muhammadiyah NTB Dr H Falahudin 

"Covid-19 belum selesai, indikator sekarang ini Ameraika locdown agi. Artinya pandemi belum berakhir. Kemudian kasus di Jerman membeludak lagi," ujarnya.

Ilustrasi Bulan Ramadhan. Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Dilengkapi Hikmah Puasa Ramadhan.
Ilustrasi Bulan Ramadhan. Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Dilengkapi Hikmah Puasa Ramadhan. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Dia berharap peningkatan kasus seperti itu tidak terjadi di Indonesia.

"Muhammadiyah patut menysurkuri melandai kasus Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

Pengurus Muhammadiyah tidak mencabut surat edaran ketentuan prokes, karena menganggap pandemi belum berakhir.

Muhammadiyah tetap mengajurkan umat Islam mentaati prokes.

Hal itu untuk mengantisipasi kemudaratan yang bisa terjadi jika lalai menerapkan prokes.

Shaf salat yang rapat, kata Falahudin, mendatangkan pahala.

Tetapi kalau mendatangkan mudarat sebaiknya dihindari untuk menolak penyakit yang membahayakan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved