Berita Bima

Jelang Ramadhan, Kapolres Bima Kota Larang Warga Sahur Keliling dengan Petasan dan Musik

Semakin banyak keluhan warga soal cara membangunkan sahur ini, terutama kalangan pemuda di Kota Bima yang dinilai menganggu

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. HUMAS POLRES BIMA KOTA
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sahur menjadi satu di antara rutinitas yang dilakukan umat muslim saat bulan Ramadan, sebelum menjalani puasanya.

Tradisi berkeliling membangunkan warga sahur, juga menjadi ciri khas pada bulan Ramadan.

Sayangnya semakin tahun, semakin banyak keluhan warga soal cara membangunkan sahur ini, terutama kalangan pemuda di Kota Bima yang dinilai menganggu.

Baca juga: Doa Wura Bola dan Oha Mina, Tradisi Warga Bima Menjelang Bulan Ramadhan

Baca juga: H-7 Ramadan, Minyak Goreng di Bima Tembus Rp 27 Ribu Per Liter

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dengan tegas melarang warga sahuran keliling dengan membunyikan musik, petasan, serta suara knalpot racing yang dapat menimbulkan suara bising.

Tidak hanya itu, kebiasaan lain yang juga dilarang seperti bermain bola di jalan raya terbuka sampai balapan liar.

Henry juga meminta kepada warga di wilayah hukum Polres Bima Kota untuk tidak membuat, menjual, memiliki, menyimpan, mengedarkan ataupun membunyikan petasan dan kembang api yang menimbulkan letusan dan suara gaduh.

Tidak menjual, memiliki, menyimpan, mengedarkan ataupun mengonsumsi Narkoba atau Minuman Keras.

"Khusus bagi pengendara bermotor, agar tidak menggunakan knalpot racing yang dapat menimbulkan suara gaduh serta melengkapi kendaraannya," tegasnya.

Henry mengajak warga, menyambut bulan suci ramadan dengan suka cita, penuh khidmat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved