Jasa Pawang Hujan Dikenai Pajak dan Wajib Laporkan SPT
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menuliskan hal itu dalam akun Twitter pribadinya @prastow.
Untuk pagelaran MotoGp Mandalika, Rara bekerja atau dikontrak selama 21 hari dan terhitung sejak 1 Maret 2022.
Rara mengungkapkan pekerjaan yang diemban tidak mudah.
“Ya kerjanya ya lek-lekan (tidak tidur) siang malam,” jelasnya.
Rara mengaku tak hanya ditugaskan untuk memindahkan lokasi hujan tetapi juga menurunkan hujan.
Tugas tersebut tergantung dari kebutuhan kegiatan.
“Karena memang programnya aspal tidak boleh terlalu panas. Kan agar agregat (aspalnya) tidak mengelupas, kita harus di bawah 50 derajat celcius.”
“Waktu pagi itu diminta untuk cerah ceria, sedikit gerimis,” kata Rara.
Pada 9-11 Maret 2022 lalu, Rara diberikan tugas menurunkan gerimis di area sirkuit dalam rangka mendinginkan suhu aspal.
Sebelum gelaran utama MotoGP Indonesia, Rara sudah terlibat dalam gelaran pramusim MotoGP selama 3 hari pada bulan Februari lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Stafsus Menkeu Sebut Jasa Pawang Hujan juga Dikenai Pajak dan Wajib Laporkan SPT