BPKH Sosialisasikan Biaya Ibadah Haji di Lombok Timur, Tekankan Pencapaian Kualitas Pelayanan

Dana setoran haji masyarakat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sampai bulan Januari 2022 jumlahnya mencapai Rp. 159,97 triliun.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
BPKH sosialisasikan biaya penyelenggaraan ibadah haji di Lombok Timur. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Dana setoran haji masyarakat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sampai bulan Januari 2022 jumlahnya mencapai Rp. 159,97 triliun.

Hasil pengelolaan dana tersebut kembali ke umat dalam bentuk program, tidak hanya secara umum, melainkan jamaah tunggu juga mendapatkan porsi dalam bentuk virtual account.

Hal tersebut diungkap dalam Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H dan Pengelolaan Keuangan Haji yang berlangsung Selasa (23/3).

Baca juga: Kemenag RI: Izin Pemberangkatan Haji dari Arab Saudi Akan Jadi Kado bagi Jemaah Indonesia

Baca juga: Arab Saudi Beri Lampu Hijau, Kemenag Lombok Timur Mulai Persiapan Pemberangkatan Jamaah Haji

Wakil Ketua BPKH RI H Rahmat Hidayat dalam pidatonya menyampaikan keberhasilan BPKH dalam mengelola ibadah haji kepada TribunLombok.com Rabu (23/3/2022).

"Pengelolaan dana haji oleh BPKH telah terbukti akuntabilitasnya, diantaranya melalui Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama tiga tahun berturut-turut," ujarnya

Selain itu lanjut Rahmat, dana yang telah disetorkan masyarakat juga telah dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS).

Ia mengakui dana haji dikelola dalam bentuk investasi jangka pendek, utamanya investasi langsung yang terkait penyelenggaraan ibdaha haji.

"Kami kelola dana haji ini dalam bentuk investasi, hasil pengelolaan tersebut digunakan untuk program kemaslahatan umat, peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji, sektor pendidikan, sektor kesehatan, dakwah, sosial keagamaan, sarana prasarana ibadah, serta tanggap darurat," urainya.

Lebih lanjut Rahmat menegaskan, hasil pengelolaan dana haji juga dimanfaatkan untuk menutupi selisih biaya haji dengan persentase mencapai 50%.

Biaya haji Indonesia sedianya berkisar Rp. 70-72 juta sementara masyarakat membayar di bawah itu.

Rahmat juga mengatakan jika hasil pengelolaan dana haji bahkan membuat kualitas pelayanan ibdah haji Indonesia lebih baik dari negara tetangga seperti Malaysia.

Sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur tersebut diikuti Penyelenggara seperti Kelompok Bimbingan ibadah Haji (KBIH), Camat, hingga forum kades.

Sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik.

Dalam sambutannya ia menyampaikan terima kasih karena Lombok Timur telah dipilih BPKH dan Komisi VIII DPR RI sebagai lokasi sosialisasi di provinsi NTB.

Hal ini dinilai penting mengingat masih banyaknya warga Lombok Timur yang masuk daftar tunggu.

"Saya berharap sosialisasi ini dapat membuka pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang pengelolaan dana haji dan manfaatnya bagi masyarakat secara luas," tutup Juaini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved