Bantu Petani Sumbawa, PNS Wajib Terima Bantuan Beras 10 Kg, Gaji Dipotong
PNS di Sumbawa direncanakan wajib beli beras 10 kg untuk bantu petani. BLT juga direncanakan sebagian berupa beras dan sebagian lainnya adalah uang.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita.
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Pegawai negeri Sipil (PNS) di Sumbawa diwajibkan menerima bantuan beras 10 Kg per orang.
Langkah ini adalah cara untuk membantu terserapnya gabah petani di Kabupaten Sumbawa.
Pasalnya Badan Urusan Logistik (Bulog) sedang tidak bisa menyerap gabah petani.
Stok beras tahun lalu di gudang Bulog masih tersedia.
Baca juga: Petani Sumbawa Menjerit Harga Gabah Turun, BLT Jadi Penyebab
Dalam teknisnya, PNS menerima bantuan beras namun ada pemotongan gaji.
"Sebenarnya ini bahasa lain dari beli," ujar Ruslan, Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa (21/3/2022).
"Nah ini solusi bagaikan gabah petani dapat terserap oleh Bulog," tambahnya.
Dalam hiring di DPRD Kabupaten Sumbawa yang dihadiri oleh beberapa Kepala Desa, diusulkan pula perubahan bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Baca juga: Kapal Tongkang Karam di Perairan Bima, 3.000 Ton Pupuk untuk Jawa Timur Rusak
BLT diharapkan agar sebagain berbentuk beras dan sebagian berbentuk uang.
Sementara ini, pembicaraan tersebut sudah di sepakati dalam hiring DPRD.
Namun kata Ruslan, usulan tersebut masih perlu diajukan untuk disepakati oleh Pemkab Sumbawa.
"Tapi insyaallah bisa itu," ujar Ruslan.
Ia memperkirakan mekanismenya akan berjalan setelah Peraturan Bupati (Perbub) diterbitkan.
(*)