Wisatawan Asing ke Seluruh Indonesia Bakal Tanpa Karantina, Cukup Entry PCR Test
Surat Edaran Satgas Covid-19 mengenai kebijakan baru ini akan terbit selambatnya pada Selasa (22/3/2022)
TRIBUNLOMBOK.COM - Pelonggaran aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 meluas ke akses wisatawan asing ke Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di seluruh Indonesia.
Menurut Sandi, Surat Edaran Satgas Covid-19 mengenai kebijakan baru ini akan terbit selambatnya pada Selasa (22/3/2022).
Baca juga: MotoGP Mandalika Dievaluasi, Waktu Penyelenggaraan Berpeluang Tidak Lagi di Bulan Maret
Baca juga: Berkah MotoGP Mandalika 2022, Kuliner Khas Lombok Sate Rembiga hingga Ayam Taliwang Jadi Primadona
Sandi menjelaskan, hal tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas soal evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
"Maka hari ini, telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia. Hanya dengan entri PCR test," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing di kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Kebijakan tersebut, diterapkan setelah penerapan uji coba tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan dianggap berhasil.

"Dengan angka positivity rate sangat rendah dan reproduction rate yang semakin menurun," tutur Sandiaga.
Namun, pemerintah tetap mengingatkan agar testing dan tracing tetap diperkuat. Termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang beberapa Minggu terakhir trennya menurun.
"Yang patut kita syukuri dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali dengan hasil dari penerapan prokes yang juga dipatuhi secara ketat dan disiplin," kata Sandiaga.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menparekraf: Kebijakan Tanpa Karantina untuk PPLN Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia