Berita Bima
Sertifikat Jaminan Hilang, Nasabah Bank Syariah Indonesia di Bima Protes
Nasabah BSI Bima protes karena sertifikat jaminannya hilang di bank. Pihak bank pun mengaku bertanggungjawab atas hilangnya jaminan tersebut.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
"Iya, hilang. Kami sudah cari pada berkas tapi tidak ada," akunya.
Abdul Rahim sendiri mengatakan, tidak tahu persis bagaimana sertifikat tersebut bisa hilang.
Pasalnya, baru-baru ini kantor BSI direlokasi sehingga ada kemungkinan saat pindah kantor keteteran.
Pihak BSI, kata Abdul Rahim, sudah memberikan penjelasan kepada nasabah soal hilangnya sertifikat.
Karena nasabah terburu-buru untuk mendapatkan pencairan agunan kedua, pihaknya meminta nasabah mengajukan sertifikat lain agar cepat.
"Nasabahnya juga mau saat itu," ujarnya.
Meski demikian, pihak BSI akan bertanggungjawab mengembalikan sertifikat nasabah yang hilang dengan mengajukan penerbitan sertifikat baru ke BPN.
"Proses pengajuan sudah dilakukan. Tahu sendiri, bagaimana panjang dan lamanya proses di BPN itu. Sertifikat yang hilang juga sudah lama, jadi harus floating ulang kata BPN," bebernya.
Ia memastikan, pihak BSI membenahi administrasi dan penyimpanan barang atau harta nasabah, sehingga nasabah merasa aman.
"Ini kami jadikan evaluasi untuk lebih baik. Yang pasti, kami BSI bertanggungjawab," pungkasnya.
(*)