Berita Bima

Sertifikat Jaminan Hilang, Nasabah Bank Syariah Indonesia di Bima Protes

Nasabah BSI Bima protes karena sertifikat jaminannya hilang di bank. Pihak bank pun mengaku bertanggungjawab atas hilangnya jaminan tersebut.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Nasabah saat mendatangi Bank Syariat Indonesia (BSI), Selasa (15/3/2022). 

"Iya, hilang. Kami sudah cari pada berkas tapi tidak ada," akunya.

Abdul Rahim sendiri mengatakan, tidak tahu persis bagaimana sertifikat tersebut bisa hilang.

Pasalnya, baru-baru ini kantor BSI direlokasi sehingga ada kemungkinan saat pindah kantor keteteran.

Pihak BSI, kata Abdul Rahim, sudah memberikan penjelasan kepada nasabah soal hilangnya sertifikat.

Karena nasabah terburu-buru untuk mendapatkan pencairan agunan kedua, pihaknya meminta nasabah mengajukan sertifikat lain agar cepat.

"Nasabahnya juga mau saat itu," ujarnya.

Meski demikian, pihak BSI akan bertanggungjawab mengembalikan sertifikat nasabah yang hilang dengan mengajukan penerbitan sertifikat baru ke BPN.

"Proses pengajuan sudah dilakukan. Tahu sendiri, bagaimana panjang dan lamanya proses di BPN itu. Sertifikat yang hilang juga sudah lama, jadi harus floating ulang kata BPN," bebernya.

Ia memastikan, pihak BSI membenahi administrasi dan penyimpanan barang atau harta nasabah, sehingga nasabah merasa aman.

"Ini kami jadikan evaluasi untuk lebih baik. Yang pasti, kami BSI bertanggungjawab," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved