MotoGP Mandalika 2022

Drone Tanpa Izin Dilarang Terbang di Sirkuit Mandalika saat MotoGP 2022, yang Melanggar Dilumpuhkan

Pesawat nirawak alias drone dilarang terbang di Sirkuit Mandalika saat balapan berlangsung

DOK. HUMAS POLDA NTB
Anggota Brimob menunjukkan alat drone jammer yang dioperasikan saat pengamanan tes pramusim MotoGP Mandalika di Sirkuit Mandalika Minggu (13/2/2022). 

Hingga pengaturan slot penerbangan yang fleksibel untuk sejumlah penerbangan tambahan (extra flight) dari dan ke Bandara Lombok.

AirNav terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para stakeholder penerbangan dalam menjalankan perannya sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.

Termasuk dengan Otoritas Bandar Udara, TNI, Polri, Kepala Daerah, dan komunitas pemuda daerah.

“Mata dunia sedang tertuju pada Indonesia saat ini. MotoGP adalah event internasional yang sangat bergengsi. Kita patut bangga dapat dipercaya menjadi tuan rumah. Untuk itu, kita harus memanfaatkan kesempatan ini untuk membuktikan bahwa kita bisa dan siap mensukseskan event tersebut. Yang pasti, AirNav siap menjalankan perannya," demikian kata Polana.

(Tribun-Bali.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul AirNav Larang Penerbangan Drone Tanpa Izin di Sirkuit Mandalika Saat Gelaran MotoGP 2022

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved