Disperindag Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Lombok Timur
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disparindag) Lombok Timur akan menggelar operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng di tingkat pasar.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Timur Lalu Dami Ahyani mengungkapkan beberapa faktor penyebab kelangkaan minyak goreng di Lombok Timur.
"Faktor kelangkaan minyak goreng di Lombok Timur satu diantaranya disebabkan keterlambatan produsen kepada pemasok dalam pendistribusian," ungkap Lalu Dami, di ruang rapatnya, kepada Tribunlombok.com, Selasa, 8 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menyampaikam dampak kelangkaan minyak goreng beberapa bulan ini sangat terasa.
Kondisi ini dialami oleh semua masyarakat, khususnya di Kabupaten Lombok Timur.
Menyikapi kelangkaan yang terjadi, ia berharap masyarakat tetap menyikapinya dengan tenang dan jangan panik.
Baca juga: Minyak Goreng Ramai Dijual Online di Kota Bima dengan Harga Lebih Mahal, Diskoperindag: Belum Tahu
Baca juga: Antrean Pembeli Minyak Goreng di Mataram, Mengular Sampai Badan Jalan, Pintu Toko Ditutup Setengah
Karena pemerintah akan terus berupaya untuk mestabilkan harga minyak goreng di masyarakat
"Kita upayakan untuk menstabilkan harga minyag goreng di masyarakat, dengan berkolaborasi dan koordinasi bersama pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujarnya.

Lebih lanjut Lalu Dami menyampaikan, dalam waktu dekat Pemda Lombok Timur bersama Pemprov NTB, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB akan mengadakan pasar murah dengan menjual minyak goreng Rp 14 ribu per kilogram.
"Dengan demikian masyarakat terbantu dalam kebutuhan rumah tangganya," ucapnya.
Pengadaan pasar murah ini akan dimulai pada hari Kamis 10 Maret 2022, bertempat di sekertariat Dekranasda di Pancor Kecamatan Selong.
Lebih lanjut ia berharap seluruh masyarakat dalam situasi seperti bisa mengatur ritme pemakaian minyak goreng sampai situasi normal.
(*)