Kabar Artis
Palsukan KTP & Akta Lahir Anak, Artis Aliff Alli Ditahan, Polisi: Memang Inisiatif yang Bersangkutan
Aska Ongi melaporkan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan dokumen berupa KTP dan akta lahir anak pada 2020 lalu.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi melakukan penahanan terhadap artis peran Aliff Alli.
Pasalnya, ia terjerat kasus pemalsuan KTP dan akta lahir anaknya.
Semua bermula dari laporan artis Aska Ongi.
Usut punya usut, ia sempat menikah siri dengan Aliff.
Aska melakukan pelaporan pada tahun 2020 lalu.
Semua itu bermula ketika Aska Ongi hendak melakukan pengurusan akta kelahiran anak.
Baca juga: Polda NTB Usut Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan PKB Lombok Timur
Baca juga: Temuan Kejati NTB dalam Korupsi Benih Jagung: Kadis Intervensi Pengadaan hingga Pemalsuan Sertifikat
Pengurusan itu dilakukan di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Oktober 2019.
Kini, adik artis peran Miller Khan itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta.
"Saudara Aliff Alli, mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol E Zulpan di Polda, Rabu (2/3/2022).
Pemeriksaan Aliff sebagai tersangka berjalan dari kemarin siang sampai malam hari dan sempat terjeda istirahat.
Baca juga: Dugaan Pemalsuan Hasil Rapid di Bandara Lombok? Ombudsman NTB Cek Lokasi Tes Calon Penumpang
Zulpan tidak membeberkan secara spesifik berapa jam Aliff diperiksa.
"Kooperatif dan penyidik juga memiliki semua alat bukti yang mendukung dalam rangka penetapan sebagai tersangka," ujar Zulpan.
Menurut Zulpan, Aliff mengakui melakukan pemalsuan dokumen formal tersebut.
"Maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," ungkap Zulpan.