Jual Alkohol, Kafe Berpraktik Diskotek di Kota Bima Diberi Peringatan Keras 

Enam Kafe di Kota Bima, diberi peringatan keras oleh DPMPTSP Kota Bima karena berpraktik layaknya diskotik. 

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Atina
Kepala DPMPTSP Kota Bima, Adisan 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Enam Kafe di Kota Bima, diberi peringatan keras oleh DPMPTSP Kota Bima karena berpraktik layaknya diskotik. 

"Kami tidak pernah tahu diskotik, yang kami keluarkan izinnya itu kafe. Jadi tidak boleh ada minuman beralkohol, hanya minuman ringan," tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima, Adisan. 

Saat ditemui di halaman kantor DPRD Kota Bima, Adisan mengungkap, pihaknya sudah memeroleh fakta bagaimana kafe-kafe yang terletak di sepanjang pantai Ule Asakota Kota Bima

Bersama Pol PP dan aparat kepolisian, ditemukan kafe-kafe kafe itu menjual minuman beralkohol. 

Ini kata Adisan, tidak sesuai dengan rekomendasi Dinas Pariwisata untuk tempat usaha tersebut berupa kafe. 

"Karena tidak sesuai rekomendasi prakteknya, kami keluarkan surat peringatan tertulis kemarin," tegasnya, Rabu (2/3/2022). 

Adisan menyebut, ada enam kafe yang diberikan teguran. 

Baca juga: Pereli Nasional Rifat Sungkar Nilai Sirkuit Mandalika Punya Potensi Gelar Banyak Balapan

Baca juga: Kisruh Aturan Speaker Masjid dan Analogi Azan, FUI Kota Bima Unjuk Rasa Minta Menteri Agama Dicopot

Baca juga: Terputus Bertahun-tahun Perbaikan Jembatan Kananta di Bima Belum Rampung di Tahun Ketiga

Jika dalam satu bukan ke depan pemilik kafe tidak mengindahkannya, maka DPMPTSP akan melayangkan lagi surat peringatan tertulis kedua. 

"Jika sampai saatnya masih tidak diindahkan, kami akan cabut izinnya," kata mantan Sekretaris BPBD Kota Bima ini. 

Sejauh ini tambah Adisan, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk tempat hiburan seperti diskotik atau sejenisnya.

(*) 
 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved