Anggota Polres Rote Ndao Sekamar dengan Istri Polisi Lain Saat Digerebek, Padahal Sudah Punya Anak
Bripka J yang telah memiliki istri dan anak kedapatan satu kamar dengan istri polisi lain di Hotel Laguna Kota Kupang.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus penggerebekan terjadi di daerah NTT.
Ironisnya, orang yang digerebek merupakan seorang aparat.
Sosok yang dimaksud adalah Bripka J.
Ia merupakan anggota Polres Rote Ndao.
Kini, Bripka J diperiksa oleh Propam Polda NTT.
Saat digerebek, ia kedapatan sekamar bersama seorang wanita.
Baca juga: Pemilik 1,1 Juta Liter Minyak Goreng di Deli Serdang Digerebek, Edy Rahmayadi: Semua Lagi Susah
Baca juga: Satlantas Polresta Mataram Gerebek Vaksinasi Covid-19 ke Rumah Warga Jelang MotoGP Mandalika

Setelah ditelusuri, wanita tersebut ternyata merupakan istri dari polisi lain.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase.
"Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan," ujarnya Jumat (25/2/2022).
Berikut ulasan selengkapnya.
Baca juga: Pengedar 10 Gram Sabu di Mataram Gagal Kabur saat Digerebek
Digerebek di hotel
Dominicus mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.
Bripka J yang telah memiliki istri dan anak kedapatan satu kamar dengan istri orang lain di Hotel Laguna Kota Kupang.
Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberadaan keduanya sehingga mendatangi lokasi.
Perempuan yang berada satu kamar dengan Bripka J diketahui berinsial IES.
Dia merupakan istri polisi, rekan Bripka J yang berinisial Bripka BP.
IES bekerja sebagai perawat.
Masih didalami
Dominikus mengungkapkan pihaknya masih mendalami temuan tersebut.
Termasuk mendalami hubungan antara Bripka J dan istri rekannya sesama polisi.
Baca juga: Fakta Rizky Nazar Terjerat Kasus Narkoba: Digerebek Saat Berada di Rumah & Sedang Konsumsi Ganja
"Masih sementara diambil keterangan," kata dia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Bripka J Digerebek di Kamar Hotel dengan Istri Temannya Sesama Polisi, Propam Polda NTT: Kami Periksa".
Kasus Penggerebekan Lainnya
Warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, digegerkan kasus perselingkuhan seorang wanita bersuami dengan pria yang lebih muda darinya.
Identitas keduanya adalah wanita berinisial S (40), sedangkan pasangan selingkuhannya seorang pria berumur 35 tahun, H.
S dan H digerebek oleh warga sekitar saat berduaan di rumah milik S yang terletak di sebuah kampung di Kecamatan Padaherang, Pangandaran.
Bahkan warga sempat mengepung rumah S, Rabu (16/6/2021).
Mereka geram dengan perbuatan keduanya.
Baca juga: Kerabat Suami Numpang Tidur di Rumah Tapi Selingkuh dengan Istri

Tokoh masyarakat setempat, Kartim, membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, warga melakukan penggerebekan pada pukul 02.30 WIB.
"Saat penangkapan di rumah wanita beranak tiga itu, H sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah."
"Namun alhamdulilah, bisa tertangkap oleh pemuda," bebernya, dikutip dari TribunJabar, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Wartawan Abal-abal di Jember Ancam Beritakan Seorang Warga Berselingkuh
Berdasarkan keterangan Kartim, H dilaporkan sudah pernah membuat geram warga sekitar.
Ia pernah tersandung kasus narkoba.
"H nyaris dihakimi pemuda, karena dianggap sudah merusak generasi pemuda di sini."
"Apalagi, sampai berbuat zina dengan wanita beranak tiga yang tentunya masih punya suami," imbuh Kartim.

Fakta lain diungkapkan kepala desa setempat, Tusiaman.
Ia menyebut, kejadian kemarin bukan pertama kalinya H apel di rumah S.
"Ya memang, katanya pelaku H sering ke rumah S yang statusnya masih bersuami, namun suaminya W memang tidak ada di rumah," kata, Tusiaman dikutip dari TribunJabar.
Baca juga: Pemuda Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Ngaku Sudah Berhubungan Badan, Kini Hukuman Cambuk Menanti
Kemudian pemuda karang taruna melakukan pengintaian sebelum melakukan penggerebekan.
Mereka juga bekerja sama dengan Babinsa dan Kepolisian Sektor Padaherang.
Kini H telah diamankan ke Mapolsek Padaherang, Polres Ciamis untuk menghindari amukan massa.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar/Padna) (Kompas/ Sigiranus Marutho Bere)