Kabar Artis
Penuhi Panggilan Penyidik, Doddy Sudrajat Serius Ingin Penjarakan Ayu Wisya: Sudah Keterlaluan
Doddy Sudrajat serius ingin bawa selebgram Ayu Wisya ke penjara, setelah namanya disebut di akun media sosial
TRIBUNLOMBOK.COM - Doddy Sudrajat hadir ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/2/2022).
Ia ditemani sang kuasa hukum, Djamaludin Koedoeboen.
Kedatangannya kali ini untuk memenuhi pemeriksaan penyidik terhadap laporannya tersebut.
Doddy nampaknya serius ingin memenjarakan selebgram Ayu Wisya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (23/2/2022).
Ia ingin membuat efek jera kepada Ayu Wisya yang telah menghina dan mencemarkan nama baiknya.
Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Doddy Sudrajat mengatakan bahwa perkataan sang selebgram dalam konten itu sudah sangat tidak pantas untuk diucapkan.
"Memang itu kan sudah keterlaluan, udah diluar batas-batas kata-kata yang sangat tidak patas dan tidak layak untuk dikonsumsi publik,” kata Doddy.
Baca juga: Syarat Pemindahan Makam Diatur di Perda, Praktisi Hukum Ingatkan Doddy Sudrajat, Gala Lebih Berhak
Sementara itu, Djamaludin Koedoeboen menyebut kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Ada 22 pertanyaan, lebih ke apakah mengenal yang bersangkutan atau tidak, merasa dihina atau difitnah, dicemarkan nama baik atau tidak," terang Djamaludin.

"Kemudian merasa dirugikan atau tidak dengan adanya video atau konten-konten yang dilakukan oleh saudara AW."
"Ya beliau (Doddy Sudrajat) menyampaikan bahwa memang merasa dirugikan," paparnya.
Djamaludin juga mengatakan pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada Ayu Wisya, namun hingga kini surat somasi tersebut tidak mendapatkan respon apapun.
Baca juga: Kiki Amalia Beri Teguran Keras di Depan Doddy Sudrajat: Nggak Usah Ungkit yang Lama, Kasihan Echa
"Somasi pertama, kedua, ketiga, semua telah diklarifikasi telah diterima, namun mereka tidak berkenan untuk datang ke kantor kami untuk minta maaf," ujar Djamaludin Koedoeboen.
"Ya karena mereka tidak berkenan, maka kami buat laporan," sambungnya.