Kabar Artis
Dihujat Gegara Pagelaran Wayang Mirip Khalid Basalamah, Gus Miftah: Salahkan Saya Jangan Dalangnya
"Saya minta maaf atas kegaduhan yang terjadi, bukan karena nanggap wayangnya!" tulis Gus Miftah.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Wulan Kurnia Putri
Ok fine…. Saya minta maaf atas kegaduhan yang terjadi, bukan karena nanggap wayangnya!"
Pagelaran wayang mirip Ustaz Khalid Basalamah ini diselenggarakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Waktunya pada Jumat (18/2/2022) malam.
Diketahui bahwa Ponpes Ora Aji itu sendiri merupakan milik Gus Miftah.
Baca juga: Tanggapi Ceramah Oki Setiana Dewi, Gus Miftah: Mukul Istrinya, Aku Imam Enggak Bisa Dong Bro
Adapun dalam pagelaran wayang tersebut, nampak karakter wayang berpeci yang dinilai mirip Ustaz Khalid Basalamah dilakonkan dalang terlibat baku hantam dengan karakter Baladewa.
Sontak potongan video pertunjukan wayang yang bertajuk 'Begawan Lomana Mertobat' ini viral di media sosial dan ramai disorot publik.
Bahkan nama 'Gus Miftah' serta 'Wayang' sempat menjadi trending topic Twitter.

Dalang yang melakonkan wayang ini pun mengangkat pembicaraan terkait pemusnahan wayang, sebagaimana yang sempat disinggung Ustaz Khalid Basalamah beberapa waktu lalu.
Netizen menilai, pagelaran wayang di ponpes milik Gus Miftah ini menyindir pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal pemusnahan wayang.
Sebelumnya Ustaz Khalid Basalamah menjadi sorotan atas pernyataannya bahwa wayang harus ditinggalkan dan dimusnahkan karena tak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Atas polemik wayang ini, Ustaz Khalid Basalamah pun sampai dilaporkan ke polisi padahal ia telah meminta maaf dan mengklarifikasi atas pernyataannya itu.
Namun, kini giliran Gus Miftah yang menjadi sasaran cibiran netizen.
Netizen berbondong-bondong menuliskan kritikannya di kolom komentar postingan Instagram Gus Miftah pada Sabtu (19/2/2022).
Gus Miftah dinilai telah mencoreng nilai budaya wayang itu sendiri.

Sebab, Gus Miftah dianggap menggunakan pagelaran wayang sebagai sarana menjatuhkan pernyataan pendakwah lain.