56 Negara Sudah Dibuka, NTB Kirim 48 Orang Pekerja Migran ke Taiwan
Setelah sejumlah negara membuka penerimaan PMI, Provinsi NTB mulai mengirim puluhan tenaga kerja untuk bekerja ke negara-negara itu. Seperti Taiwan.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melapas 48 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan.
Para pekerja migran ini dilepas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi, di kantor BLKLN Lombok Mandiri, Banyumulek Lombok Barat, Rabu, 23 Februari 2022.
Para PMI yang berangkat melalui PT Trias Insan Madani, selaku Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) ini akan bekerja di sektor formal.
Pengiriman PMI ke luar negeri ini merupakan yang pertama sejak pandemi Covid-19 melanda.
Saat ini sudah 56 negara yang membuka penempatan tenaga kerja untuk sektor formal.
Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi MH saat melepas para calon PMI ke Taiwan mengatakan, pemerintah saat ini lebih mengutamakan penempatan PMI untuk bekerja di sektor formal.
“Kami melihat PMI yang bekerja di sektor informal sering mengalami hal-hal kurang menyenangkan. Pemberangkatan CPMI ke negara Taiwan ini bisa menjadi contoh yang baik," katanya.
Baca juga: Cerita PMI Korban Kapal Karam di Malaysia, Nekat Lewat Jalur Tikus Meski Dilarang Keluarga
Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat TPPO PMI Korban Kapal Karam di Malaysia, Perekrut dari Lombok Jaringan Batam
Dia berharap, kepulangan PMI ini nantinya bisa membawa berkah bagi keluarga.
Tidak hanya berupa materi, tetapi juga pengalaman sehingga bisa membangun usaha di daerah masing-masing.
Aryadi berpesan, calon PMI selalu menjaga diri. Menjaga kesehatan dan fokus mencapai tujuan dalam bekerja. Sehingga berhasil dalam karir di negara penempatan.
“Tujuan bekerja adalah mengubah nasib dan mencari kehidupan. Jadi, hal utama yang harus dilakukan adalah disiplin dan memiliki etos kerja. Etos kerja penting karena tiap negara memiliki nilai-nilai budaya yang harus kita hormati,” tegas mantan Irbansus Inspektorat NTB ini.

Ia mengingatkan, calon PMI ini akan bekerja di negara orang. Jadi meraka harus menunjukkan kompetensi, disiplin, dan memiliki karakter yang baik.
"Ketiga hal tersebut adalah modal utama untuk mencapai kesuksesan," ujarnya.
Calon PMI juga jangan terjebak iming-iming pihak tertentu yang seringkali mengurangi produktivitas kerja.
Bahkan mengubah PMI yang awalnya melalui jalur prosedural menjadi non prosedural.
Misalnya pindah perusahaan tanpa izin atau tidak memberitahukan ke Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) tersebut.
Kepada PT Trias Insan Madani selaku PPTKIS, Aryadi berpesan selalu mengawal calon PMI dari awal pemberangkatan sampai kontrak berakhir dan memulangkan PMI.
Semua pihak harus terus berkoordinasi mengawal PMI dari berangkat sampai pulang.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB Mohammadun melaporkan, pemberangkatan calon PMI ini adalah pemberangkatan pertama untuk sektor formal sebanyak 48 orang.
Pada Jumat mendatang akan memberangkatkan kembali 35 orang.
PT. Trias Insan Madani sendiri berencana memberangkatkan 150 orang sekaligus, namun karena pandemi pemberangkatan bertahap.
“Insya Allah setiap minggu akan ada pemberangkatan CPMI ke Taiwan di sektor konstruksi,” ujar Muhammadun.
Dengan dibukannya Taiwan sebagai negara penempatan, hal ini membawa harapan baru kepada masyarakat yang ingin bekerja ke Malaysia. Mereka bisa dialihkan untuk bekerja di Taiwan.
“Semua CPMI yang berangkat ini sudah sesuai prosedur yang diterapkan pemerintah, bahkan sudah dibekali pelatihan bahasa dan keterampilan di BLKLN Lombok Mandiri,” tambahnya.
(*)