Berita Lombok Timur

Lombok Timur Bersinergi Dalam Pengurusan Administrasi Pernikahan, Janji Beri Pelayanan Prima

Sinergi ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat melengkapi administrasi kependudukan terkait akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah

ISTIMEWA
Penandatanganan perjanjian kerja sama terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah (Kinan Ceria), Selasa (22/2/2022) di Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersinergi dengan Camat, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sinergi ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat melengkapi administrasi kependudukan terkait akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah.

Kolaborasi ini dalam mengatasi berbagai masalah administrasi pernikahan sangatlah penting demi peningkatan layanan kepada masyarakat.

Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah (Kinan Ceria), Selasa (22/2/2022).

Menurut Sukiman, perjanjian kolaborasi ini bisa tercapai dan harus ada tindakan nyata.

Baca juga: Lombok Timur Daftarkan 150 Desa Ikuti Anugerah Desa Wisata Indonesia Tahun 2022

Baca juga: Angin Kencang Sejak Sore, Pohon Tumbang Tutup Jalan di Dekat Taman Kota Selong Lombok Timur

Baca juga: 3 Lokasi Favorit Warga Lombok Timur Berburu Nyale, Pantai Berpasir Putih Hingga Kawasan Konservasi

"Penandatanganan perjanjian kerja sama hanyalah formalitas, tanpa adanya aksi di lapangan maka hal tersebut belum berdampak bagi masyarakat," tegasnya.

Sukiman menyampaikan, aksi kolaborasi dan sinergi ini dapat dimulai dengan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat melalui berbagai forum.

Ia juga meminta agar Camat, Kantor Urusan Agama (KUA), maupun UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berperan aktif.

Yakni dalam menyampaikan informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dukcapil, KUA, dan Pengadilan Agama.

Bupati meminta seluruh pihak terkait dapat memberikan informasi yang tepat menyangkut program tersebut kepada masyarakat seraya berharap kinerja terbaik seluruh pihak yang terlibat.

Ide kolaborasi tersebut salah satunya datang dari Ketua Pengadilan Agama Selong Hj Mahmudah Hayati.

Program Kinan Ceria ini juga merupakan upaya mewujudkan pelayanan prima berupa pelayanan yang mudah, sederhana, dan biaya ringan, serta terintegrasi.

"Harapannya semiga program ini merubah persepsi masyarakat tentang beracara di Pengadilan Agama yang kerap dinilai sulit," ungkap Sukiman.

Dia berharap, program ini ke depannya bisa mendukung pembenahan administrasi kependudukan masyarakat Lombok Timur.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved