Usai Kunjungan Menparekraf Sandiaga Uno, Sekda Lombok Timur Bertekad Bawa Desa Wisata Lebih Maju
Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik mengapresiasi perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik mengapresiasi perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sandi memimpin acara Anugerah Desa Wisata 2022 dari Desa Wisata Tetebatu, Kecamatan Sikur, Lombok Timur Minggu (20/2/2022)
Taofik bercerita tentang perkembangan wisata di Lombok Timur yang terus diinfokan ke Menteri Sandi.
Khususnya perkembangan Desa Wisata Tetebatu yang akan dikunjungi.
Baca juga: Kunjungi Desa Wisata Tetebatu, Menparekraf Sandiaga Uno: Lombok Terbaik
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Hadiri Malam Puncak Festival Pesona Bau Nyale 2022 di Lombok Tengah
Baca juga: L’Etape Sukses Digelar, Sandiaga Uno Tersanjung Keindahan Desa Wisata dan Sambutan Warga Lombok
"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih untuk pak menteri yang telah berkunjung ke Desa Wisata Tetebatu," ungkapnya.
Dia berharap kedatangan Menparekraf ke Desa Wisata Tetebatu akan meningkatkan motivasi warga untuk terus berinovasi mengembangkan wisatanya.
Taofik menjelaskan Desa Wisata Tetebatu merupakan yang paling terdampak Pandemi Covid-19.
"Dampak dirasakan bagi warga yang telah lebih dahulu mendirikan Homestay dengan hampir setengah masyarakatnya hidup dari wisata," tutur Taofik.

Masyarakat Desa Wisata Tetebatu sendiri, terangnya, merupakan induk dari pengembangan homestay.
Desa Wisata Tetebatu juga merupakan satu diantara desa wisata yang masuk dalam kategori Desa Wisata Terbaik di Dunia.
Dengan label itu sekaligus juga menjadikan Desa Wisata Tetebatu sebagai tuan rumah untuk acara Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022.
Dalam kunjungannya, Menparekraf memberi pidato.
Acara yang bertajuk "Indonesia Bangkit" ini diharapkan bisa menambah motivasi desa yang ada di Lombok untuk mengembangkan potensi desanya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
(*)