Mandalika
Klarifikasi ITDC Soal Klaim Lahan Oleh Warga di Kawasan Sirkuit Mandalika
ITDC selaku pengelola KEK Mandalika menjelaskan jika lahan yang diklaim oleh Subawai/Sibahwai (anak dari Amaq Semin) adalah lahan yang masuk HPL ITDC.
Penulis: Sinto | Editor: Lalu Helmi
Istimewa
Potret Amaq Sibahwai dan dua orang warga lain saat menonton tes pramusim MotoGP dari balik pagar Sirkuit Mandalika.
Sebelumnya viral di media sosial foto seorang warga yang tengah berdiri menatap Mandalika International Street Circuit, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sibahwai (53).
Viralnya foto tersebut dikarenakan diunggah oleh akun Instagram resmi Tim Repsol Honda @hrc_motogp
Terlihat dalam foto tersebut Sibahwai duduk berjongkok memakai sarung menonton gelaran event MotoGP Mandalika.
Dalam foto tersebut bersama dengan Medan (47) yang merupakan adik ipar Sibahwai dan Amaq Manim (57).
Dengan viralnya foto tersebut ia berharap agar pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) segera membayar lahan tersebut.
Lahannya seluas 3,5 hektar di persil 263 yang dimana saat ini menjadi tikungan 9 di sirkuit Mandalika.
(*)