Corona di NTB

Bandara BIZAM Lombok Kini Bisa Layani Penumpang Penerbangan Internasional di Masa Pandemi Covid-19

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) di Praya, Lombok Tengah kini jadi pintu masuk kedatangan internasional

DOK. HUMAS POLDA NTB
Keberangkatan PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) bubble system di area terminal keberangkatan BIZAM, Praya, Lombok Tengah Senin (14/2/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) di Praya, Lombok Tengah kini jadi pintu masuk kedatangan internasional.

Penambahan BIZAM sebagai pintu masuk ketujuh kedatangan penumpang internasional di masa pandemi Covid-19 ditetapkan melalui Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022.

Pelaku perjalanan luar negeri dapat langsung menuju Lombok tanpa harus transit di Jakarta atau pintu masuk internasional lainnya menggunakan rute penerbangan langsung atau direct flight.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, pintu masuk untuk pelaku perjalanan internasional kini dapat melalui tujuh titik, seperti dikutip dari kompas.com.

Baca juga: Logistik MotoGP Seberat 71.318 Kg Tiba di Bandara Lombok, Isinya Motor Para Pembalap

Baca juga: Bandara Lombok Siap Menerima Kedatangan Logistik Tes Pramusim MotoGP Mandalika

Baca juga: Presiden Jokowi Cek Kesiapan Bandara Jelang MotoGP, Penerbangan ke Lombok Akan Ditambah

Rinciannya yakni:

- Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten.

- Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.

- Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali.

- Bandar Udara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau.

- Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.

- Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara.

- Dan Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah Provinsi NTB.

Kemudian, masih dari Inmendagri yang sama pintu masuk laut hanya diperbolehkan melalui Tanjung Benoa di Provinsi Bali, Batam, Tanjung Pinang dan Lagoi Bintan di Provinsi Kepulauan Riau dan Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.

Khusus Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).

Adapun untuk layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal Warga Negara Asing (WNA) atau awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) pada kapal berbendera asing dapat dilakukan di pelabuhan berikut:
- Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved