Virus Corona

Penjelasan MUI tentang Sholat Jumat jika Covid-19 Tak Terkendali: Bisa Diganti Sholat Zuhur

MUI keluarkan fatwa terkait ibadah sholat Jumat di masa pandemi, varian omicron: dapat digantikan sholat zuhur

Editor: wulanndari
madrasatelquran.com
Ilustrasi Sholat - MUI keluarkan fatwa terkait ibadah sholat Jumat di masa pandemi, varian omicron: dapat digantikan sholat zuhur 

“Saya kira kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat. Sehingga tidak ikut sholat di masjid atau tidak ikut berkerumun di tempat umum,” ujar dia.

Sehingga, kata dia, umat Islam dapat melaksanakan sholat di masjid berjamaah termasuk sholat Jumat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sejadah sendiri dan lain-lain.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved