Kabar Artis

Ibunda Gaga Muhammad Berharap Hukuman Anaknya Diringankan: Dia Harus Mendapat Keadilan

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah berharap sang putra dapat keringanan hukuman karena masih muda

Editor: wulanndari
ISTIMEWA
Kolase Gaga Muhammad, sang ibu dan Laura Anna - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah berharap sang putra dapat keringanan hukuman karena masih muda 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah berharap sang putra dapat keringanan hukuman karena masih muda.

Diketahui, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, Gaga Muhammad divonis hukuman pidana 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta.

Kini pihak Gaga Muhammad masih mengajukan banding supaya hukumannya diringankan.

Menurut ibunda Gaga Muhamamd, Janariyah, sang putra pantas mendapatkan keadilan lantaran masih muda.

“Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda jadi dia harus mendapat keadilan,” kata Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Kolase Gaga Muhammad, sang ibu dan Laura Anna
Kolase Gaga Muhammad, sang ibu dan Laura Anna (ISTIMEWA)

Baca juga: Capek dengan Kasus Laura Anna & Gaga Muhammad, Janariyah: Almarhum Biar Tenang, Kita Akhiri Semua

Baca juga: Kasihan Gaga Dipenjara 4,5 Tahun, Ayah Laura Anna: Dipenjara atau Tidak Laura Tak akan Kembali

Untuk diketahui, melalui kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid telah menyerahkan memori banding di PN Jakarta Timur pada 8 Februari 2022.

Memori tersebut setebal 44 halaman berisi delapan poin yang mengajukan keberatan terkait vonis yang dibacakan Majelis Hakim PN Jakarta Timur.

Dengan begitu, Janariyah berharap banding yang diajukan dapat menuai hasil positif untuk putranya.

"Paling tidak hukumannya dikurangi lah," tutur Janariyah.

Baca juga: Gaga Muhammad Disebut Tak Ada Penyesalah atas Kondisi Laura Anna, sang Ibunda: Namanya Anak-anak

Polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Persidangan Terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).  Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Persidangan Terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. 

Ayah Laura Anna Kasihan Gaga Dipenjara 4,5 Tahun

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved