Kabar Artis

Update Rumah untuk Gala Sky: Sudah 50 Persen, Mulai Masuk Tahap Pengecoran hingga Dibuat 2 Lantai

Mandor rumah untuk Gala Sky, Imam, membeberkan update pembangunan hunian untuk anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: wulanndari
Instagram
Vanessa Angel, Gala Sky, dan Bibi Ardiansyah 

Apalagi pengumpulan dana masyarakat diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan atau Barang (PUB).

Kegiatan itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang PUB.

Kini, Kemensos sendiri akhirnya sudah memberikan izin kepada Marissya Icha terkait penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah setelah melakukan pertemuan secara virtual pada 11 Januari 2022.

Justru Diapresiasi

Upaya Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Kemensos atas penggalangan donasi rumah Gala tampaknya gagal.

Alih-alih menjatuhkan sanksi pada Marissya, Kemensos memberikan apresiasi.

Kemensos menilai tak ada unsur pidana dalam donasi penggalangan dana untuk membeli rumah Gala.

Selebgram Marissya Icha dipanggil Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penggalangan donasi rumah untuk putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky.

Pertemuan tersebut dijalankan secara virtual pada Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Medina Zein Jadi Tersangka & Minta Maaf, Marissya Icha Menolak, Sakit Hati Dihina Germo

Baca juga: Alasan Marissya Icha Donasi Rumah Gala Berkurang dari 2,8 M Jadi 2,4 M, Ternyata Digunakan Hal Lain

Dalam jumpa pers, kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada kliennya.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/1/2022).

Doddy Sudrajat asyik main ponsel
Doddy Sudrajat asyik main ponsel (YouTube/ KH INFOTAINMENT)

Menurut Ahmad Ramzy, kehadiran kliennya di Kemensos bukan klarifikasi dalam rangka pidana.

Situasi ini terjadi lantaran ketidaktahuan Marissya Icha atas peraturan Kemensos.

"Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ jadi sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kementerian Sosial," terang Ramzy.

Kata Ahmad Ramzy, pihak Kemensos bahkan mengapresiasi langkah Marissya Icha

Dan Kemensos mengapresiasi apa yang dilakukan Mbak Marissya dalam mengumpulkan dana untuk adinda kita Gala," ujarnya.

Sehingga, Ramzy menegaskan permasalahan donasi itu kini telah selesai.

Ditegaskan di situ bahwa setelah tadi klarifikasi disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear," tuturnya.

Pemanggilan Marissya Icha merupakan buntut dari aduan Doddy Sudrajat, yang tak terima dengan donasi tersebut dan meminta uang yang sudah dibelikan rumah dikembalikan pada negara.

(Kompas/ Ady Prawira Riandi) (TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved