Medina Zein Jadi Tersangka & Minta Maaf, Marissya Icha Menolak, Sakit Hati Dihina 'Germo'

Namun, tak semudah itu bagi Marissya Icha memaafkan Medina yang sudah menghinanya.

Editor: Salma Fenty
Instagram
Marissya sentil utang Medina Zein sebelum belikan rumah Gala Sky 

TRIBUNLOMBOK.COM - Medina Zein akhirnya memilih bertekuk lutut pada Marissya Icha.

Ia meminta maaf melalui surat yang dikirimkan kepada kuasa hukumnya.

Namun, tak semudah itu bagi Marissya Icha memaafkan Medina yang sudah menghinanya.

Melalui kuasa hukumnya, Medina Zein meminta maaf pada Marissya Icha secara tertulis.

Akan tetapi, Icha enggan memafkan Medina Zein. Mengapa?

Marissya Icha pun membeberkan alasannya.

Menurut Marissya Icha, ia ogah memafkan karena Medina Zein baru meminta maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Alasan Marissya Icha Donasi Rumah Gala Berkurang dari 2,8 M Jadi 2,4 M, Ternyata Digunakan Hal Lain

Baca juga: Tak Mau Disebut Pansos, Medina Zein Ungkap Alasan Berniat Belikan Rumah Mewah untuk Vanessa Angel

"Sudah dapat surat dari pengacaranya permintaan maaf dari Medina Zein," kata Icha di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Menurut Icha, permintaan maaf itu terkait ucapan Medina Zein di media sosial yang menyebutnya germo.

Kendati demikian, Marissya Icha teguh pada pendiriannya bahwa tidak memaafkan Medina Zein.

"Ya saya dapat suratnya minta maaf atas laporan polisi yang sudah jadi tersangka," ucap kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy.

Menariknya kalau ketika mediasi waktu di awal malah kita dituduh melakukaan penganiayaan membuat laporan Lolisi di Polres Jaksel. Marissya diperiksa, saya diperiksa, setelah seperti ini minta maaf, antik sekali orang gini," pungkasnya.

Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Marrisya Icha pada 5 Januari 2022.

Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Marissya Icha mempermasalahkan unggahan soal germo dan ani-ani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved